KabarMakassar.com – Unit Resmob Polsek Manggala membubarkan pesta minuman keras yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Inspeksi Kanal Borong, Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WITA
Dalam operasi patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas tersebut, polisi menemukan para remaja tengah mengonsumsi miras botolan dan cap tikus.
Dari pemeriksaan di lokasi, seorang remaja berinisial ARY (15) yang diketahui putus sekolah dan berdomisili di Jalan Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya kedapatan membawa dua anak panah busur lengkap dengan pangkanya yang disimpan dalam tas kecil. ARY langsung diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, 18 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan lainnya digelandang ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pembinaan. Polisi menyebut para remaja ini berasal dari berbagai wilayah Kota Makassar hingga Kabupaten Gowa.
“Kami dapati mereka tengah pesta miras, dan salah satunya membawa sajam jenis busur. Mereka ini gabungan remaja dari beberapa daerah, dan setelah dilakukan interogasi tidak ditemukan terlibat kelompok geng motor,” jelas Ipda Andi Fahruddin, Panit 2 Opsnal Resmob Polsek Manggala, dalam press release yang diterima, Senin (24/11).
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperketat patroli untuk mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Patroli dan tindakan tegas akan terus kami intensifkan,” tegasnya.
Hingga kini, aparat masih mendalami asal busur yang dibawa ARY serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran minuman keras di kalangan remaja.













