kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dua OPD Sulsel Diperiksa Kejati, Pemprov Sulsel: Kami Hormati Proses Hukum

Dua OPD Sulsel Diperiksa Kejati, Pemprov Sulsel: Kami Hormati Proses Hukum
Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menghormati proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami sudah dengar itu, dan tentu Pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat, Kamis (20/11/2025).

Sebelumnya, Kejati Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Provinsi Sulsel pada Kamis (20/11) siang.

Setelahnya, rombongan Kejati bertolak melakukan pemeriksaan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel pada sore harinya.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady dengan pengawalan Polisi Militer.

Di Kantor TPH-Bun, tim Kejaksaan menyasar sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta Bagian Keuangan.

Sementara di Kantor BKAD Sulsel, tim Kejaksaan menyambangi Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, di ruangannya di lantai 2 Gedung F, Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Rangkaian pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.

Loading