KabarMakassar.com — Menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) Periode 2026-2030, Menteri Bahlil Lahadalia diusulkan diganti sebagai Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman buka suara soal adanya spekulasi tentang pergantian Bahlil Lahadalia menjelang pemilihan rektor.
Ishaq Rahman menjelaskan bahwa penggantian Bahlil Lahadalia sebagai anggota MWA adalah hal yang normal, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan Statuta Unhas (PP No. 53 Tahun 2015) Pasal 19 yang mengatur tentang syarat anggota MWA, point (e) disebutkan: “tidak berafiliasi kepada partai politik, kecuali untuk anggota dari unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah”.
Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 15036/M/06/2023 Tanggal 1 Maret 2023.
Pada 21 Agustus 2024, Bahlil menjadi Ketua Partai Golkar. Dengan demikian syarat sebagai anggota MWA tidak lagi terpenuhi. Untuk itu, MWA mengambil langkah-langkah untuk proses PAW.
“Proses ini berlangsung secara sistematis, hingga dihasilkan dua nama calon. MWA akhirnya menyepakati satu nama sebagai kandidat calon anggota PAW,” ungkapnya pada Selasa (21/10)
Pihaknya mengatakan bahwa sejak bulan September 2025 lalu, nama calon anggota MWA PAW ini telah diusulkan ke Menteri untuk ditetapkan sesuai statuta dimana anggota MWA ditetapkan oleh Menteri
“Di tingkat kementerian, juga terdapat mekanisme tersendiri dalam menetapkan calon anggota MWA dari unsur masyarakat, termasuk juga untuk anggota MWA PAW. Mekanisme ini sama untuk semua PTN-BH,” sambungnya
“Jadi sebenarnya narasi bahwa Pilrek memanas yang dikaitkan dengan penggantian Bahlil Lahadalia sebagai anggota MWA itu tidak tepat. Hal ini adalah mekanisme normal saja dalam tata kelola PTN-BH,” tambahnya
Pihaknya pun menegaskan bahwa Bahlil Lahadalia juga telah mengetahui soal penggantian dirinya sebagai anggota MWA.
“Pak Bahlil juga memahami hal ini. Pihak Unhas sudah berkomunikasi dengan beliau. Pada dasarnya, beliau tidak masalah dan sangat menghormati aturan yang berlaku,” tambahnya
Adapun saat ditanya soal siapa sosok pengganti Bahlil, pihaknya menegaskan menunggu surat resmi dari kementerian.
“Belum bisa disebutkan namanya. Kita menunggu SK Menteri dulu,” pungkasnya













