KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Makassar menyiapkan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Kepala BPM Setda Makassar, Andi Anshar, mengatakan pihaknya akan membuka hotline khusus sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan selama proses pemilihan berlangsung.
“Jika ditemukan kecurangan, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke Panitia Pemilihan. Kami juga memberikan masa sanggah selama satu hari, dan akan dibuat hotline khusus untuk memudahkan pengaduan,” ujarnya, Senin (20/10).
Selain itu, Anshar juga menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Ia meminta seluruh warga turut aktif menjaga integritas pemilihan agar bebas dari praktik kecurangan maupun politik uang (money politic).
“Pemilihan RT/RW ini harus menjadi pembelajaran demokrasi bagi masyarakat. Kalau di tingkat TPS saja sudah ada money politic, itu akan menjadi contoh yang tidak baik bagi demokrasi kita,” tegasnya.
Anshar berharap momentum pemilihan RT/RW ini menjadi awal dari proses politik yang sehat dan edukatif di tingkat akar rumput.
“Kita harap warga ikut mengawal dan menjaga proses demokrasi ini, agar hasilnya bisa mencerminkan kehendak masyarakat yang sesungguhnya,” paparnya.
Menurut Anshar, mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW akan berjalan seperti pemilihan umum pada umumnya, dimulai dari tahapan pendaftaran calon, pemungutan suara, perhitungan hasil, hingga penetapan pemenang. Panitia juga akan menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar seluruh proses berjalan seragam di setiap kelurahan.
“Prosesnya masih berjalan dan disusun dalam juknis serta juklak. Tapi kami pastikan seluruh tahapan selesai sebelum Desember 2025,” pungkas Anshar.













