KabarMakassar.com — Sebuah video yang menampilkan interaksi antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar dengan seorang juru parkir (jukir) viral di media sosial.
Video yang diunggah akun resmi @humas_dishubmks pada Jumat (17/10) menampilkan petugas Dishub menanyakan alasan jukir tersebut bertugas di lokasi yang bukan wilayah penempatannya.
Diketahui, lokasi terjadi percakapan dalam video yang diposting Dishub Makassar berada di depan Hotel Claro.
Video tersebut memperlihatkan percakapan antara petugas Dishub dan seorang juru parkir (jukir) yang mengenakan rompi oranye bertuliskan ‘Jukir Kecamatan Rappocini’ serta tergantung lanyard berwarna kuning yang menahan ID card berwarna biru muda dan putih.
“Yang punya ini orangnya di mana? Kenapa kita yang disuruh ke sini, padahal titiknya di Rappocini?” tanya petugas, pada video yang diunggah pada sejam lalu, Jumat (17/10).
Menjawab hal itu, jukir tersebut mengaku dirinya hanya mengikuti perintah seseorang yang menyuruhnya menjaga titik parkir di lokasi tersebut, dengan sistem bagi hasil uang parkir.
“Disuruh parkir di sini baru dibagi dua uangnya,” ujar jukir itu di hadapan petugas.
Ketika petugas kembali menanyakan soal setoran, jawaban sang jukir memunculkan dugaan adanya praktik pembagian hasil tidak resmi.
“Kalau dapat tiga ratus, dibagi dua lagi,” katanya.
Saat ditanya ke mana uang itu disetor, jukir itu menambahkan, “Ada tiga puluh lima ribu ke Pemda. Banyak motor di sini, dari sini sampai lampu merah.”
Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul B, menyebut telah melihat video yang beredar. Ia mengatakan video tersebut berada di depan Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, dan termasuk dalam area yang diatur Perwali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Larangan Parkir di Lima Ruas Jalan.
Terkait jukir yang muncul dalam video, Asrul menjelaskan bahwa petugas tersebut memang tidak bertugas tetap di lokasi itu, melainkan diminta membantu sementara saat kegiatan berlangsung.
“ID card-nya bukan untuk titik itu karena dia hanya membantu di luar tempat tugasnya,” pungkasnya.















