kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sepanjang 2025, PN Takalar Tangani 192 Perkara: Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Sepanjang 2025, PN Takalar Tangani 192 Perkara: Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Takalar (Dok : Saleh KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Takalar mencatat telah menyelesaikan 192 perkara sejak Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika dan psikotropika menjadi perkara pidana yang paling banyak disidangkan sepanjang tahun.

Panitera Muda Hukum dan Humas PN Takalar, Fathu Rizqi Fauzi, mengungkapkan bahwa hingga akhir September 2025, total perkara yang telah diputus terdiri dari 114 perkara perdata dan 78 perkara pidana.

“Untuk bulan Oktober datanya belum kami rekap karena proses sidang masih berjalan,” ujar Fathu Rizqi, Selasa (14/10).

Ia menjelaskan, dari seluruh perkara pidana yang masuk, tindak pidana narkotika dan psikotropika menjadi yang paling dominan di wilayah hukum Kabupaten Takalar.

Selain itu, PN Takalar juga menangani 13 perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta 2 perkara asusila sepanjang tahun berjalan.

“Untuk perkara korupsi, tidak ada yang disidangkan di PN Takalar. Semua perkara korupsi yang melibatkan wilayah Takalar biasanya ditangani oleh Pengadilan Negeri Makassar,” tambahnya.

PN Takalar sendiri terus berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi proses hukum agar setiap perkara dapat diselesaikan tepat waktu sesuai prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.