kabarbursa.com
kabarbursa.com

Ancam Bakar Rumah Orang Tuanya, Pria di Makassar Diamankan Polisi

Ancam Bakar Rumah Orang Tuanya, Pria di Makassar Diamankan Polisi
Penangkaoan pria yang sering membuat onar di lingkungannya (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Seorang pria di Makassar berinisial MR (35), harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pengancam dan membakar rumah orang tuanya sendiri. Aksi tersebut nekad dilakukannya jika tidak diberi uang.

Diketahui, pelaku merupakan residivis kambuhan yang kerap berulah membakar rumah keluarganya jika keinginannya tidak terpenuhi. Warga yang resah dengan ulah pelaku yang sering terjadi, akhirnya kembali melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala.

“Pelaku ini memang sudah sering melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Bahkan sempat membakar tembok rumah, beruntung warga cepat memadamkannya,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, Minggu (12/10).

Berdasarkan informasi, pelaku dikenal sebagai residivis kambuhan yang kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala,Makassar.

“Aksi pengancaman tersebut disebut kerap terjadi setiap kali pelaku tidak diberi uang oleh keluarganya,” ungkapnya.

Pihak kepolisin yang menerima laporan warga langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

“Akibatnya, warga sekitar sering merasa resah dengan ulah pelaku,” tambahnya.

Semuel mengungkapkan bahwa MR telah beberapa kali melakukan pengancaman serupa, bahkan pernah membakar bagian tembok rumah menggunakan bahan bakar minyak berupa bensin, namun aksi tersebut berhasil dipadamkan warga.

“Dengan adanya laporan resmi dari pihak korban, kami akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Semuel.

Saat ini, pelaku MR telah diamankan di Polsek Manggala untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka,” tutupnya.

error: Content is protected !!