kabarbursa.com
kabarbursa.com

PPP Rekonsiliasi, Imam Fauzan Jadi Bendum Dampingi Mardiono-Agus

PPP Rekonsiliasi, Imam Fauzan Jadi Bendum Dampingi Mardiono-Agus
Suasana Menkumham Supratman Satukan Kubu PPP, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menuntaskan konflik dualisme kepemimpinan yang sempat memanas antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Melalui proses rekonsiliasi yang difasilitasi langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, kedua pihak resmi berdamai dan menyepakati struktur kepengurusan baru.

Rekonsiliasi tersebut digelar setelah Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, pada akhir September lalu, yang sempat memunculkan klaim ganda mengenai posisi ketua umum. Kedua kubu saling mengklaim legitimasi kepemimpinan partai, hingga akhirnya pemerintah turun tangan untuk menengahi.

Dalam hasil kesepakatan yang diumumkan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (6/10), Menkumham Supratman mengumumkan bahwa Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto dipercaya menjabat Wakil Ketua Umum.

Selain itu, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Imam Fauzan Amir Uskara resmi menjabat Bendahara Umum (Bendum) DPP PPP.

“Hari ini saya telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru. Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Pak Gus Yasin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Pak Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum,” ujar Supratman di hadapan awak media.

Menkumham menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah final pemerintah untuk memastikan stabilitas internal PPP menjelang agenda politik nasional. Ia berharap, kepengurusan baru hasil rekonsiliasi ini dapat mengakhiri konflik internal yang selama ini membayangi partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, keluarga besar PPP kembali sejuk dan solid. Kami dari Kementerian Hukum berharap agar segera dilengkapi susunan kepengurusan lainnya agar roda partai bisa berjalan efektif,” tambahnya.

Dengan terbitnya SK Menkumham, dualisme kepemimpinan PPP resmi berakhir. Langkah ini sekaligus menandai babak baru bagi partai yang tengah berupaya mengembalikan kekuatan politiknya menjelang Pemilu 2029.

error: Content is protected !!