KabarMakassar.com — Program Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan belum menunjukkan hasil signifikan. Dari ribuan unit yang sudah terbentuk, hanya puluhan yang benar-benar aktif bergerak.
Data menunjukkan dari 3.059 koperasi Merah Putih di Sulsel, tercatat hanya 38 unit yang masih beroperasi dengan baik. Sisanya, sebagian besar belum berjalan sesuai harapan, meski telah tersebar di desa dan kelurahan.
Fenomena ini menjadi perhatian Komisi VI DPR RI saat melakukan kunjungan kerja reses masa sidang I tahun 2025–2026 di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (03/10).
Ketua Tim Komisi VI DPR RI, Muh. Husein Fadlulloh, menegaskan perlunya supervisi secara berkelanjutan agar koperasi Merah Putih dapat berkembang.
“Saya rasa ini merupakan hal yang memang sedang kita fokuskan. Sebetulnya yang menjadi kunci utama di sini adalah bagaimana kita melakukan supervisi. Karena program baru tentunya tidak bisa serta merta ya untuk bisa langsung cepat, langsung sukses, berhasil,” kata Husein.
Menurut Husein, keberhasilan sebuah program tidak bisa ditempuh secara instan. Tahapan dan pengawasan yang konsisten harus dijalani agar kualitas koperasi Merah Putih bisa meningkat seiring waktu.
“Apa kita lalui, kita supervisi. Kita lihat. Yang penting kita berbicara nanti ke depan adalah kualitasnya seperti apa. Kualitasnya juga harus baik harus bagus. Maka pelan-pelan ke depan kita mempunyai supervisi,” kata Husein.
Dia menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diminta ikut terlibat untuk memastikan keberlangsungan koperasi Merah Putih di lapangan.
“Kita dorong pemerintah provinsi kota kabupaten untuk turut serta membantu mengawasi untuk menyukseskan program dari koperasi Merah Putih ini,” katanya.
Supervisi yang dimaksud tidak sebatas pengawasan, tetapi juga mencakup pembinaan dan evaluasi kinerja. Upaya ini penting untuk memperkuat tata kelola koperasi serta kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengungkapkan persoalan utama koperasi Merah Putih saat ini terletak pada akses permodalan. Padahal, pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan dana besar untuk mendukung operasional.
“Ada Rp200 triliun yang di-inject oleh Menteri Purbaya ke Himbara, sebenarnya itu membuka ruang untuk makin cepat bagi Koperasi Desa Merah Putih memperoleh akses permodalan. Saya kira hanya itu kendalanya,” ucapnya.
Dia menambahkan, penerapan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Kopdes menjadi salah satu langkah awal dalam mempermudah koperasi mengakses fasilitas pembiayaan. Dengan adanya sistem ini, koperasi yang telah memiliki akun bisa lebih mudah menjangkau sumber dana.
“Kalau masuk ada akunnya sehingga memudahkan akses permulaan. Jadi sumbernya kan persoalan selama ini permodalan. Itu hasil pembicaraan kita dengan semua teman-teman di daerah, permodalan,” katanya.













