KabarMakassar.com — Hanya karena ejekan, seorang remaja berinisial TA (16) di Bantaeng, tega menganiaya dua temannya sendiri menggunakan busur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (19/9) dan pelaku berhasil diciduk tim Resmob Polres Bantaeng pada Sabtu dini hari (20/09).
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawang Amin, mengungkapkan ihwal kronologi kejadian ini bermula saat TA tidak terima diejek oleh korban Apdil (15) di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa. Merasa tak terima ejekan tersebut, TA emosi dan langsung memukul Apdil hingga mengalami memar di kepala.
Ketika korban lain, Muhammad Hafidz Amanda Reyfa (16), mencoba melerai dan menanyakan perihal pemukulan itu, TA justru mengeluarkan busur dan melontarkan anak panah ke arah Hafizd .
“Anak panah itu mengenai rusuk Hafidz, hingga membuatnya terluka,” kata Iptu Gunawang, melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (20/09).
Setelah insiden ini, TA melarikan diri, namun polisi bergerak cepat. Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Sabil berhasil melacak keberadaan pelaku di Kampung Pasorongi, Kelurahan Lamalaka. Tanpa perlawanan, TA diamankan beserta barang bukti berupa dua anak panah busur, satu palu, dan dua kikir yang digunakan untuk merakit busur.
Dalam pemeriksaan awal, TA mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku yang masih berusia di bawah umur telah ditahan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengapresiasi kinerja tim Satreskrim.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tegas AKBP Pras.













