KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mensosialisasikan penerapan sistem pengadaan barang/jasa (barjas) baru melalui E-Purchasing, Supply by Owner, Tender Cepat, serta perbaikan Vendor Management System (VMS).
Sistem ini terintegrasi dalam Katalog Elektronik Versi 6.0 yang diharapkan mampu menekan biaya pengadaan dan meningkatkan transparansi.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menyampaikan pesan Gubernur Sulsel yang merujuk pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto saat peluncuran katalog terbaru di Istana Negara.
Presiden menekankan katalog elektronik sebagai instrumen efisiensi dengan proyeksi penurunan biaya pengadaan sebesar 20–30 persen, serta penghematan biaya administrasi hingga 40–50 persen.
Jufri menilai transformasi digital tidak bisa ditunda lagi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Transformasi digital hadir untuk menciptakan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, digitalisasi memiliki potensi besar untuk menghadirkan dampak nyata bagi kebutuhan pemerintah saat ini maupun di masa depan,” ujarnya.
Dia menjelaskan seluruh proses, mulai dari pemesanan, pengiriman, hingga pembayaran, kini dilakukan melalui satu platform.
Integrasi ini disebut memudahkan penyedia sekaligus memastikan pelaporan dan pembayaran pajak berjalan lebih sederhana.
Salah satu konsep baru yang dikenalkan adalah Supply by Owner. Mekanisme ini diterapkan dalam pekerjaan konstruksi dengan tujuan mengontrol kualitas, menekan biaya, dan meminimalisir risiko.
Selain itu, sistem katalog versi terbaru juga memperkenalkan mekanisme mini competition, yakni persaingan antarpenyedia dengan produk sejenis.
Kebijakan ini diharapkan memberi pengaruh pada efisiensi anggaran sekaligus memperkuat peran pelaku usaha lokal, khususnya UMKM, dalam ekosistem pengadaan di Sulawesi Selatan.
“Metode ini mendorong persaingan sekaligus mendukung penggunaan produk dalam negeri,” jelas Jufri.















