KabarMakassar.com — Gelombang desakan masyarakat sipil agar aktivis yang ditahan segera dibebaskan, ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Dia menilai tuntutan tersebut wajar, namun menegaskan bahwa penyelesaian kasus harus tetap melalui mekanisme hukum.
Yusril mengatakan dirinya sudah menemui langsung aktivis yang ditahan, salah satunya Direktur Lokataru Foundation, sekaligus aktivis pro-demokrasi, Delpedro Marhaen.
Dari pertemuan itu, dia memastikan Delpedro akan menempuh jalur hukum karena merasa tidak bersalah atas tuduhan yang dikenakan.
“Wajar saja ada tuntutan seperti itu. Kemarin saya sudah melakukan pertemuan dengan semua mereka yang ditahan, termasuk dengan Delpedro Marhaen, dan sudah jelas bahwa Delpedro Marhaen akan menempuh langkah hukum karena beliau merasa tidak bersalah terhadap apa yang disangkakan kepadanya,” kata Yusril, Rabu (10/09/2025).
Dia menekankan bahwa siapa pun yang merasa tidak bersalah berhak melawan melalui jalur hukum. Namun, dia juga mengingatkan bahwa sebagian besar orang yang sempat ditangkap sudah dibebaskan oleh kepolisian.
“Ya, saya kira kalau merasa tidak bersalah, silakan melakukan perlawanan menurut hukum tetapi menghormati langkah yang dia tempuh itu. Bahwa kalau misalnya meminta pembebasan, di Jakarta setahu saya, dari 1.400 orang yang ditangkap oleh polisi, itu dua hari kemudian 500 sudah dibebaskan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan terakhir pemerintah, jumlah orang yang masih ditahan, termasuk para aktivis, tersisa puluhan orang. Proses hukum mereka, kata Yusril, masih berjalan dan bergantung pada hasil penyidikan lebih lanjut.
“Terakhir kita melakukan pengecekan itu tinggal 68 orang. 68 orang ini tergantung pada pengembangan penyidikan dalam beberapa hari ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika bukti yang ada cukup kuat, kasusnya berpotensi dilanjutkan ke pengadilan. Namun, opsi penyelesaian dengan keadilan restoratif juga bisa dipertimbangkan.
“Kalau misalnya kuat alat-alat buktinya, kemungkinan diteruskan di pengadilan atau diambil langkah untuk melakukan restoratif justice terhadap mereka. Jadi kalau sekarang minta dibebaskan, kita lihatlah perkembangan beberapa hari ini,” ungkapnya.
Diketahui, desakan untuk membebaskan para aktivis datang dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menilai, penahanan Delpedro Marhaen, bersama sejumlah aktivis lain di antaranya, Muzaffar Salim, Syahdan Hussein, dan Khariq Anhar, penuh kejanggalan dan cacat hukum.













