KabarMakassar.com – Kebakaran hebat yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/08) malam menimbulkan kerugian yang sangat besar.
Tim Asesmen Kaji Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat kerugian sementara mencapai Rp253,4 miliar.
Komandan Tim Asesmen Kaji Cepat BPBD Kota Makassar, Yuli Rachmat, mengatakan perhitungan itu masih bersifat sementara karena dilakukan berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan.
“Berdasarkan hasil assessment di lokasi kejadian, total kerugian sementara yang kami peroleh sebesar Rp253.400.000,” kata Yuli dalam laporan tertulisnya, Sabtu (30/08).
Ia merinci, kerugian terbesar berasal dari kendaraan dinas yang ikut hangus dalam peristiwa itu.
“Tercatat ada 67 unit kendaraan roda empat dengan estimasi harga rata-rata Rp200 juta per unit, sehingga total nilainya Rp13,4 miliar. Selain itu, terdapat 15 unit kendaraan roda dua dengan estimasi harga Rp16 juta per unit, total Rp240 juta,” jelasnya.
Sementara untuk bangunan utama, kata Yuli, gedung DPRD yang terdiri dari empat lantai dengan luas keseluruhan sekitar 1.600 m² dipastikan mengalami kerusakan parah. Namun nilai kerugiannya masih sulit dipastikan karena keterbatasan akses masuk akibat kondisi bangunan yang rentan runtuh.
“Alat dan perlengkapan kantor tidak dapat diasumsikan nilainya karena fisiknya sudah tidak dapat dikenali. Akses ke ruangan juga sangat terbatas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuli menegaskan bahwa angka kerugian nyata bisa jauh lebih besar dari hasil kaji cepat. Hal itu karena ada banyak faktor yang belum masuk dalam hitungan awal.
Ketidakpastian terbesar ada pada nilai kendaraan yang sebenarnya, apakah mobil dinas atau mobil pribadi biasa. Begitu pula dengan luas dan spesifikasi bangunan.
“Peralatan kantor, arsip, dokumen penting, serta biaya tidak langsung seperti pemulihan layanan pemerintahan, relokasi, hingga kehilangan arsip, itu belum dihitung. Jika semua itu dimasukkan, kerugian ekonomi nyata bisa jauh lebih besar,” jelasnya.
BPBD Makassar menegaskan perhitungan lanjutan akan dilakukan bersama instansi terkait untuk memverifikasi kerugian aset dan merinci dampak non-fisik dari kebakaran tersebut.














