KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, kembali menegaskan komitmennya dalam menata infrastruktur jaringan kota.
Hal ini disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Jalan Bonto Lempangan, Kamis (07/08).
Appi menemukan banyak kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP).
Sejumlah kabel bahkan terdeteksi belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.
Ia kemudian dengan tegas memberikan ultimatum kepada seluruh ISP untuk segera menyelesaikan proses perizinan dalam waktu tujuh hari. Jika tidak, Pemerintah Kota siap mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua ISP yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Appi.
Appi menilai keberadaan kabel-kabel yang menjuntai atau dipasang tanpa standar teknis telah lama mengganggu estetika kota, sekaligus membahayakan pengguna jalan.
Sidak ini merupakan bagian dari agenda besar Pemkot Makassar dalam menata kembali jaringan utilitas kota, khususnya infrastruktur telekomunikasi.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota telah merancang Program Kabel Bawah Tanah sebuah proyek strategis yang ditujukan untuk memindahkan seluruh jalur kabel udara ke dalam tanah.
Program ini digadang-gadang akan meningkatkan ketertiban visual kota dan menjamin keamanan infrastruktur.
“Penataan ini bukan hanya soal estetika, tapi juga soal keselamatan dan keteraturan kota. Kita ingin semua tertib, terukur, dan legal,” ujar Appi.
Lebih lanjut, kata Appi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU), akan bertanggung jawab dalam pendataan ulang jaringan eksisting, identifikasi kabel ilegal, dan penyusunan peta jalan (roadmap) pelaksanaan kabel bawah tanah.
Roadmap tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh ISP dalam menyusun strategi teknis pemasangan jaringan, agar selaras dengan kebijakan tata kota dan tidak lagi menyalahi aturan.
Selain penindakan, Pemerintah Kota juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Warga diimbau untuk melaporkan keberadaan kabel yang tampak membahayakan, menggantung rendah, atau melanggar aturan pemasangan.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Laporkan jika ada kabel liar atau berbahaya. Ini demi keselamatan kita bersama,” pungkas Appi.













