kabarbursa.com
kabarbursa.com

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Tangkap Seorang Penyuplai

Terungkap, Penculik Bilqis di Makassar Pernah Jual Salah Satu Anaknya
ilustrasi (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Polsek Panakkukang menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di dua lokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar. Dari penggerebekan tersebut seorang penyuplai ayam petarung ditangkap.

Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio menerangkan bahwa dari hasil gelar perkara dan ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dari aktivitas judi sabung ayam itu.

“Kami amankan ada kurang lebih 12 ayam pada saat di TKP, dan juga untuk yang sudah kami tetapkan tersangka ada satu orang,” kata Aris kepada wartawan, Minggu (27/07).

Aris mengatakan bahwa pelaku yang diamankan merupakan penyuplai ayam petarung, kemudian dijual ke para penjudi.

“Untuk yang kami tetapkan sebagai tersangka ini, dia penyuplai ayam di sana. Dia menjual ayam untuk dijadikan petarung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aris mengatakan pihaknya juga saat ini masih mendalami omset dari penyuplai ayam petarung tersebut.

“Kami juga masih mengumpulkan bahan keterangan dari warga yang ada di seputaran lokasi tempat perjudian sabung ayam,” bebernya.

Aris juga mengaku pihaknya gengah mendalami seberapa lama aktivitas judi sabung ayam tersebut telah beroperasi di wilayah Kecamatan Panakkukang.

“Ada kemungkinan kurang lebih tiga minggu atau dua minggu,” ujarnya.

Selain mengamanakan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 12 ekor ayam dan uang senilai Rp300 ribu.

Untuk pasal yang dikenakan tersangka, yaitu pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Loading

error: Content is protected !!