KabarMakassar.com — Dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan kapasitas pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KemdiktiSaintek) pada Senin (21/07).
Pertemuan ini membahas penguatan peran strategis Satgas PPK dalam lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Inspektur Jenderal KemdiktiSaintek, Dr. Chatarina Muliana menyampaikan apresiasi atas komitmen Unhas dalam membangun sistem pencegahan kekerasan yang terintegrasi dan adaptif.
Menurutnya, kehadiran satgas PPK di lingkungan kampus diharapkan mampu menghadirkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman untuk seluruh sivitas akademika.
“Kehadiran Satgas PPK Unhas di kementerian merupakan bentuk nyata semangat kolaborasi yang patut menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Kerja tim Satgas PPK Unhas sangat luar biasa. Kami sangat mengapresiasi upaya dan langkah nyata PPK Unhas,” ungkapnya.
Ketua Satgas sekaligus Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi, Prof. Farida Patittingi menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Satgas PPK Unhas dalam memperkuat jejaring kelembagaan serta menyerap praktik-praktik terbaik dari kementerian.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem dan mekanisme yang kami bangun di kampus selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif,” sebutnya.
Selain membahas isu-isu strategis, kunjungan ini dimanfaatkan sebagai forum konsultasi teknis terkait prosedur penanganan kasus dan upaya perlindungan terhadap korban kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, Satgas PPK Unhas juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, sekaligus menerima masukan langsung dari Irjen KemdiktiSaintek guna penguatan tata kelola kelembagaan.
Diharapkan, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat sistem internal di Unhas, tetapi juga dapat menjadi model bagi pengembangan Satgas PPK di perguruan tinggi lain di Indonesia.













