KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (07/05).
Berlokasi di Ruang Rapat Bupati Maros, agenda tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam dan Wakil Bupati, A. Muetazim Mansyur, serta melibatkan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, organisasi masyarakat, hingga lembaga perlindungan anak.
Chaidir Syam menekankan jika pencapaian sebagai Kabupaten Layak Anak bukan hanya soal penilaian administratif, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
“Mewujudkan Kabupaten Layak Anak adalah amanah moral dan politik. Kami ingin anak-anak Maros tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara holistik,” tegasnya.
Agenda tersebut turut menjadi momen evaluasi capaian program KLA selama setahun terakhir dan forum strategis untuk merumuskan langkah percepatan pemenuhan indikator KLA sesuai pedoman dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wakil Bupati Muetazim Mansyur menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk desa dan komunitas, dalam mendukung program ramah anak.
Ia menyoroti jika akses terhadap layanan perlindungan anak harus merata hingga ke pelosok.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini harus menjadi gerakan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Sejumlah isu strategis yang dibahas dalam rapat diantaranya adalah, peningkatan kualitas layanan kesehatan anak di puskesmas, pemenuhan hak pendidikan inklusif, pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga dan sekolah, serta pelibatan anak dalam proses pembangunan ramah anak.
Pemkab Maros berharap terbentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat kebijakan, program, dan anggaran yang berpihak pada anak.
Tujuan akhirnya yakni menjadikan Maros sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2025 dengan sistem perlindungan yang berkelanjutan dan menyeluruh.














