kabarbursa.com
kabarbursa.com

Diduga Lecehkan Nenek 65 Tahun, Seorang Kakek di Takalar Buronan Polisi

Polda Sulsel Ringkus Komplotan Hipnotis dengan Modus Pengobatan Batu Delima
Ilustrasi tahanan (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Seorang pria lanjut usia bernama Zainuddin Gassing (60), warga Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, masih buronan polisi usai dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan terhadap seorang nenek berinisial DB (65), warga setempat.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 Wita di Dusun Bontoa, Desa Ko’mara.

Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, melalui KBO Reskrim Iptu Sumarwan membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku masih dalam pengejaran, ungkap Sumarwan, Selasa (03/06).

Menurut Kepala Desa Ko’mara, Ruslam, insiden bermula saat korban hendak pulang dari sawah yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Saat berada di jalan setapak area persawahan, korban berpapasan dengan Zainuddin.

“Pelaku diduga menarik tangan korban, menyekapnya, dan menutup mulut korban untuk membungkam teriakan,” ujar Ruslam.

Namun, korban yang panik berusaha melawan dengan meronta dan berteriak meminta pertolongan, hingga akhirnya pelaku melepaskan dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu.

Zainuddin bahkan mengancam akan membunuh korban jika berani melapor, serta berjanji akan pergi meninggalkan desa. Namun, keesokan harinya, korban kembali melihat pelaku berkeliaran di sekitar rumah, bahkan sempat melintas menggunakan sepeda motor.

Merasa terancam dan tidak tahan dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian kepada keluarganya dan pihak pemerintah desa. Pada Senin (26/05), laporan resmi dilayangkan ke Polres Takalar.

Polisi segera bertindak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini, Zainuddin Gassing ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

error: Content is protected !!