kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kejaksaan Negeri Makassar akan segera melakukan pemusnahan untuk barang sitaan negara yang berada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) Kelas I Makassar.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.