kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pemkab Usulkan Pembelian LPG 3 Kg, Harus Tunjukkan Kartu KIS

banner 468x60

KabarMakassar.com — Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Gowa dikabarkan akan di jual secara tertutup dengan mekanisme konsumen mesti menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (9/6).

Berdasarkan informasi, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) telah mengusulkan cara penjualan gas LPG 3 Kg tersebut pada rapat di provinsi bersama Dinas ESDM dan Pertamina. 

Pemprov Sulsel

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdastri) Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan tujuan gas LPG 3 Kg di Kabupaten Gowa dijual secara tertutup karena ingin tepat sasaran. 

"Saya mengusulkan untuk lebih terkontrolnya penjualan gas LPG 3 kg. Maka salah satu solusinya adalah dengan sistem penjualan secara tertutup," kata Kadis saat dikonfirmasi, Rabu (9/6).

Menurut Andi Sura jika usulan ini disetujui, maka warga kurang mampu akan merasakan dampak positifnya. 

"Jika usulan ini disetujui, maka mekanisme penjualannya itu pembeli harus menunjukkan kartu prasejahtera seperti KIS, kartu PKH atau surat keterangan tidak mampu," jelas Andi Sura. 

Begitu juga dengan semua pangkalan yang ada di Gowa akan diminta untuk menerapkan sistem ini. 

"Kita akan sosialisasi dulu sekitar 1 sampai 2 bulan jika usulan ini disetujui. Tapi di Kabupaten Gowa kita masih menunggu usulan ini," katanya. 

Andi Sura mengaku bahwa pihaknya mengusulkan sistem penjualan secara tertutup ini ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan agar penjualan gas LPG 3 kg tepat sasaran. 

"Kita harap penggunaan gas LPG 3 kg bisa tepat sasaran. Utamanya untuk warga kurang mampu dan pelaku UMKM di Gowa," pungkasnya.