kabarbursa.com
kabarbursa.com

Covid-19 Melanda, LPG 3Kg Langka di Gowa

banner 468x60

KabarMakassar.com — Akhir-akhir ini warga Kabupaten Gowa resah dengan langkanya gas LPG 3 Kilogram ditengah pandemi Covid-19. Selain Sulit didapatkan, harganyapun mengalami kenaikan. 

Seperti halnya di Daerah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Seorang warga Desa Taeng terpaksa membeli mahal untuk bisa membeli LPG.

Pemprov Sulsel

"Susah pak, biasanya ada dijual di warung dekat rumah. Ini kelilingki cari gas LPG, harganya juga naik sampai 23 ribu," kata salah satu warga Desa Taeng. 

Hal yang sama juga dikatakan Azhari warga Desa Bontoala, selain langka harga jual gas LPG/ melambung tinggi. 

"Memang Langka, saya sudah dua hari mencari. Sampai ke daerah Limbung keliling mencari, harganya sampai Rp 30 ribu, "ucapnya. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa Andi Sura membenarkan adanya kelangkaan tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya telah mengajukan penambahan jatah ke Pertamina, agar kuota gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Gowa dapat terpenuhi secara merata.

"Terakhir di Agustus 2020 kurang lebih 1,5 juta. Kami telah mengajukan penambahan kuota, berharap ada penambahan 200-300 ribu," kata Andi Sura kepada KabarMakassar.com, Rabu (7/10).

Andi Sura juga menyayangkan langkanya gas LPG 3 Kilogram di pangkalan karena peruntukannya yang salah sasaran. Karena penambahan kuota berdasarkan jumlah masyarakat kurang mampu. 

"Disisi lain yang menggunakan ada PNS, TNI-Polri, usaha menengah ke atas, peternakan dan laundry yang semestinya mereka tidak bisa," sebutnya.

Demi meminimalisir tidak tepatnya peruntukan gas LPG ke masyarakat yang kurang mampu, Kadis Disperindag Kabupaten Gowa mengambil langkah dengan cara penggunaan kartu kontrol seperti Kartu KIS ataupun Kartu PKH. 

"Kami juga telah menyurat ke agen dan pangkalan untuk penjualan mengutamakan masyarakat sasaran/kurang mampu. Sementara kami bahas untuk penggunaan kartu kontrol yang menjelaskan bahwa warga tersebut merupakan warga kurang mampu. bisa menggunakan kartu KIS, PKH, Jamkesda atau suket tidak mampu dari Pemerintah setempat, sehingga dapat meminimalkan sasaran yang tidak sesuai," ungkapnya. 

Selain itu kata Kadis, pengajuan penambahan kuota LPG 3 Kilogram ke Pertamina termasuk penggunaan gas LPG Pompanisasi Petani. 

"Termasuk penggunaan LPG 3 kg di petani untuk pompanisasi dimana penggunaan untuk pompa belum masuk ke kuota. Kami telah mengajukan permintaan penambahan kuota guna menutupi penggunaan khususnya untuk penggunaan di petani, " pungkas Kadis.