kabarbursa.com
kabarbursa.com

Diduga Gangguan Jiwa, Pemuda di Jeneponto Nekad Bakar Tubuhnya Hingga Tewas

Diduga Gangguan Jiwa, Pemuda di Jeneponto Nekad Bakar Tubuhnya Hingga Tewas
Personil Polsek Binamu saat melakukan proses olah TKP tewasnya Sewahid Bin Said. (Foto/ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang pria di Bungung Baddo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, nekat mengakhiri hidupnya dengan membakar tubuhnya sendiri.

Korban bernama Sewahid Bin Said (22) tersebut ditemukan tewas didalam kebun sekitar pukul 18.30 Wita, Jumat (24/1).

Pemprov Sulsel

“Telah di temukan seorang Laki-laki bernama Sewahid dalam keadaan meninggal dunia akibat luka bakar di sekujur tubuhnya (bunuh diri),” ucap Kapolsek Binamu, AKP Basthion Soge melalui keterangan tertulisnya.

AKP Basthion mengungkapkan ihwal kronologi insiden dugaan bunuh diri ini berawal saat korban meninggalkan rumahnya dengan mengendarai sepeda motornya pada pukul 11.15 wita.

Korban diketahui akan menuju ke kebunnya yang letaknya berada di Lingkungan Balang. Namun saat tiba dilokasi, korban malah berniat bunuh diri dengan menyiramkan bahan bakar ke tumpukan kayu dan membakar tubuhnya sendiri.

Tak pelak, kobaran api pun langsung menyambar tubuhnya hingga korban berlarian dan terkapar di dan ditemukan tewas ditempat.

“Akibat luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya, korban ditemukan tewas ditempat oleh orang tuanya sendiri,” jelasnya.

Sontak saja, orang tua korban yang menemukan buah hatinya sudah tak bernyawa meminta tolong kepada warga untuk mengevakuasi jasad korban.

Tak lama kemudian, Personil Polsek Binamu yang dipimpin langsung AKP Basthion melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, berupa satu botol plastik berbau bahan bakar pertalite, satu sepeda motor jenis Honda Supra berwarna hitam, DD 2710 GB, dab satu lembar celana korban.

Menurut keterangan dari orang tua korban, Said diduga nekad bunuh diri diakibatkan penyakit yang dideritanya selama ini.

“Belakangan diketahui, Almarhum mempunyai riwayat penyakit gangguan Jiwa selama 1 Tahun terakhir,” beber mantan Kasat Intel Polres Jeneponto ini.

Namun untuk memastikan hal tersebut, Kapolsek meminta pihak keluarga tetap melakukan visum terhadap tubuh korban, akan tetapi permintaan Kami ditolak.

” Pihak keluarga almarhum (ayah) menolak untuk dilakukan visum etrefertum,” pungkasnya.