KabarMakassar.com — Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 11 Makassar, Nuraliyah menepis dugaan adanya pungutan liar (Pungli) pengambilan ijazah dan penahanan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) untuk biaya ekskul siswa.
Nuraliyah menerangkan bahwa pembayaran dana yang dituduhkan saat ambil ijazah itu, merupakan pembayaran untuk jasa perelengkpan biaya pembuatan ijazah. Namun, dia mengaku pembayaran tersebut tidak ada keterkaitannya dengan dirinya.
“Sesungguhnya itu adalah pembayaran untuk jasa penulisan ijazah, kemudian foto ijazah serta map ijazah dan yang menangani itu staf administrasi langsung, jadi tidak ada keterkaitan ke kepala sekolah mengenai aliran dana yang terkumpul sebagai sumbangan,” kata Nuraliyah kepada awak media, Senin (15/07).
Nuraliyah mengaku bahwa dirinya baru menjabat selama dua tahun sejak 2022 lalu, mengatakan pembayaran ijazah tersebut sudah ada pada masa kepsek yang menajabat sebelum dirinya.
“Kalau yang sebelum-sebelumnya memang seperti itu, kalau saya hanya jasa tulis, foto kopi dan map ijazah saja,” terangnya.
Sementara terkait penahanan dugaan dana BOS yang dituduhkan, Nuraliyah mengatakan hal ini merupakan kesalahpahaman, karena tidak adanya penjelas dari pembina ekskul siswa, bahwa ketika membuat proposal tidak semua dana yang di ajukan itu disetujui oleh pihak sekolah.
“Kemudian dana untuk ekskul itu diberikan berdasarkan Rabnya tetapi melihat catatan arkas berapa pembiayaan mereka. Jadi ini terjadi mis komunikasi antara anak-anak dan pembina ekskul nya, kebetulan pembina wakil pramuka itu sya ganti posisinya karena tidak bisa mempertanggungjawabkan tentang penggarapan pelaksanaan (ekskul),” terangnya.
Selain itu, Nuraliyah mengatakan bahwa anggaran dana BOS pada tahap kedua di 2024 ini belum disalurkan, sehingga ia mengaku melakukan peminjaman kepada guru yang mampu mengsuplay biaya eskul siswa.
“Tahap kedua ini dana bos belum
Cair jadi anak-anak kegiatan kami talangi dana dengan dana pinjaman,” ujar Nuraliyah.
“Kadang dana pinjaman itu dari guru yang mampu mengsuplay kami, kami pinjam sementara dengan tanda tangan bendahara nanti cair dana bos baru dibayar sesuai nominal yang kita pinjam karena anak-anak mau pakai uang dana belum cair,” lanjutnya.
Sebelumnya, puluhan siswa dan alumni SMA 11 Makassar melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pungli pengambilan ijazah dan penahanan dana BOS untuk ekskul siswa. Sehingga meminta kepala sekolah (kepsek) untuk mundur dari jabatanya.
“Semenjak kepsek menjabat disekolah saya sejak dua tahun lalu, dana-dana bos itu tidak jelas artinya tidak ada transparansi, kemudian ekskulnya dibatasi dananya listrik dibatasi wat nya, pungli juga ada saat ambil ijazah. Pada hal ijazah kan dibayar sama sekolah bukan kami (siswa),” kata Ketua OSIS SMAN 11 Makassar, Latifah kepda awak media.
Latifa mengatakan bahwa siswa meminta kepsek SMAN 11 Makassar untuk mundur dari jabatanya, atas dugaan tersebut.
“Kita cuma mau turunkan kepsek saja karena kita mau transparansi dana bos ekskul-ekskul saja yang berprestasi di tahan dananya semua,” tegasnya.
Latifah mengaku bahwa saat ada kegiatan ekstrakurikuler atau perlombaan, pihaknya selalu mencari dana secara mandiri dengan berjualan di area kampus.
“Kita harus menjual disekolah untuk dapat dana, dari sekolah ada dana bos tapi tidak dikasih,” bebernya.
Senada dengan pengurus OSIS, Muh Sandi Pratama mengatakan bahwa perjanjian pembayaran ijazah dengan orang tua siswa yaitu sebesar Rp35 ribu, sementara pihak sekolah meminta lebih dari itu.
“Waktu membicarakan soal ijaza itu, perjanjian dengan orang tua siswa itu 36 ribu tapi yang sampai ke kepsek 50 ribu. Sementara uang sukarela juga disuruh membayar 50-100 kalau tidak membayar di tahan ijazahnya,” kata Sandi.