KabarMakassar.com — Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, mengkritik Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang tak hadir dalam pembahasan laporan hasil reses di Gedung DPRD Sulsel.
Hal itu dilayangkan Yeni dalam rapat Paripuran DPRD yang digelar pada Senin (14/04) kemarin. Dalam forum resmi tersebut, DPRD dan Pemerintah Sulsel membahas laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025.
Dalam rapat itu, Yeni mengkritik ketidakhadiran Gubernur maupun Sekretaris Daerah, namun hanya Asisten I yang hadir mewakili Pemprov Sulsel, sebuah situasi yang dinilai Yeni sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menghargai aspirasi rakyat yang diserap melalui kegiatan reses para legislator.
“Selama 10 tahun saya jadi legislator di Makassar, tidak pernah ada paripurna hanya dihadiri asisten. Forum ini forum tertinggi, seharusnya dihadiri langsung pejabat utama,” tegas Yeni di ruang paripurna.
Tak hanya soal kehadiran, Yeni juga melayangkan kritikan kerasnya terkait kebijakan Pemprov yang mengeluarkan surat edaran penghentian sementara pembayaran iuran BPJS ke daerah.
Menurutnya, kebijakan itu sangat merugikan masyarakat, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan itu bukan pilihan, tapi kebutuhan utama. Ini tahun 2024, kalian justru tak mau bayarkan BPJS. Sibuk utak-atik APBD, tapi rakyat ditelantarkan. Bantuan keuangan tidak selesai, utang pun tidak dibayar,” ujarnya.
Yeni mendesak agar surat edaran tersebut segera dicabut dan meminta Pemprov meniru langkah Pemkot Makassar yang tetap menjaga pelayanan kesehatan meski menghadapi keterbatasan anggaran.
“Jadi tak ada alasan bagi Pemprov Sulsel untuk memberhentikan layanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yeni menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya kepala daerah dalam rapat paripurna. Ia bahkan mempertanyakan urgensi menggelar paripurna jika Gubernur tak menunjukkan komitmen hadir.
“Kalau Gubernur tak hadir, lebih baik tak usah paripurna. Kita ini membangun Sulsel secara kolektif kolegial, bukan sepihak,” tegasnya.