KabarMakassar.com — Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, menganjurkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) turut berkontribusi langsung dalam pengelolaan kebersihan daerah. Salah satu bentuk kontribusi yang diusulkan yakni dengan pembayaran retribusi sampah sebesar Rp5.000 per bulan.
Hal itu disampikannya saat memimpin langsung apel Bersih-Bersih bersama Bupati Jeneponto, Paris Yasir di Lapangan Parang Passamaturukang, Selasa pagi (08/04).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.30 WITA ini pun dijadikan sebagai momentum awal dalam meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
Apel yang dihadiri secara menyeluruh oleh para petugas kebersihan, armada dan kelengkapan kebersihan lainnya, personel Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Inspektorat, Kasatpol PP, Camat Binamu, serta seluruh kepala kelurahan dan desa.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar mengusulkan agar seluruh ASN dapat berkontribusi langsung terhadap pengelolaan kebersihan.
Dalam tata kelolanya, Islam mengusulkan agar ASN dikenakan retribusi sampah sebesar Rp5 ribu per bulan.
“Meski baru berupa usulan, hal ini akan menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan selanjutnya,” ujarnya, Selasa (08/04).
Sementara itu, Bupati Paris Yasir secara langsung menanyakan kepada para petugas mengenai besaran upah jasa yang diterima.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan tetap bersih.
“Saya ingin memastikan bahwa petugas kebersihan kita mendapatkan hak yang layak. Kita akan upayakan peningkatan upah mereka,” ujar Bupati dalam arahannya.
Disamping itu, Bupati Jeneponto juga menyoroti perlengkapan kerja petugas, termasuk ketersediaan jas hujan.
Olehnya itu, Ia berkomitmen untuk segera mendistribusikan jas hujan agar petugas tetap dapat bekerja tanpa hambatan meski dalam kondisi hujan.
Menutup apel tersebut, Bupati menegaskan bahwa mulai hari ini, 8 April 2025, seluruh armada kebersihan wajib menuntaskan penanganan sampah di seluruh titik, baik di kawasan perkotaan maupun di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Mulai hari ini tidak boleh ada lagi bak sampah yang tidak ditangani. Sampah harus diangkut, tidak ada alasan meski hujan. Sehatki semua, bangunki Jeneponto, jangan pernah berhenti untuk melaju demi Jeneponto Bahagia 2025. Tidak ada lagi sampah di perkotaan,” tegas Bupati.
Apel “Bersih-Bersih” ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.