kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Wawali Makassar Mundur November, Fatmawati Rusdi Maju ke Senayan

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komposisi Caleg DPR RI Partai NasDem Dapil Sulsel 1 mengalami perubahan, nama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi ikut berkompetisi menambah kekuatan mengganti Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Fatma mengakui bahwa masuknya dia untuk bertarung ke Senayan karena arahan Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP NasDem. Fatmawati masuk di Daftar Caleg Tetap (DCT) yang disetor partai di DPP ke KPU RI pada Selasa (3/10).

Pemprov Sulsel

Ia maju Caleg nomor urut 01 di dapil Sulsel I, meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar.

“Iya benar, saya masuk DCT caleg di DPR RI Dapil Sulsel I Nomor 01. Perintah partai,” kata Fatma, Rabu (4/10).

Dimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten turut mengatur bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang maju caleg wajib mundur.

Kepala dan wakil kepala daerah yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Hal itu diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota perempuan pertama Kota Makassar ini, menyatakan bersedia mundur dari wakil wali kota Makassar.

Apalagi masa jabatan kepala daerah akan dipangkas. Ia mengatakan DCT yang ditetapkan oleh KPU awal bulan November. Oleh sebab itu memastikan tetap taat aturan untuk mundurkan diri.

“Bukan mengundurkan diri dari kepala daerah, tapi lebih ke momentum karena jadwal pemilihan legislatif sudah terjdadwal dan syaratnya saya harus mundur. Saya bersedia mundur saat ditetapkan DCT November,” jelasnya.

Wakil bendahara umum DPP NasDem itu menyatakan sejak awal sebelum penetapan DCS dan DCT sudah digadang-gadang agar dirinya maju di DPR RI.

Hanya saja masih dipertimbangkan dengan alasan masih menjabat sebagai kepala daerah (Wakil Wali kota) hingga 2026, namun ternyata masa jabatan dipangkas.

“Sebenanrnya dari dulu diminta untuk nyaleg di dapil 1, karena targetnya NasDem itu dua kursi untuk DPR RI. Tapi saya kan masih dua tahun lagi jabat wawali. UU pilkada juga waktu itu belum diubah bahwa dipotong masa jabatan kita,” ujar mantan calon Bupatj Sidrap itu.

“Terus kemarin terkahir penyetoran caleg DCT, saya diminta maju dapil 1. Saya juga konsultasi ke bapak (Pak Rusdi Masse sebagai Ketua DPW),” sambung dia.

Mantan anggota DPR RI itu menuturkan bahwa sebelum menyatakan diri bersedia maju di DPR RI yang dan tercantum di DCT. Terlebih sudah melakukan konsultasi dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto selaku pimpinanya di pemerintahan.

“Saya juga sudah konsultasi minta izin, minta restu sama pak wali. Pak wali respon, makanya saya sama pak wali mau bikin prescon, karena saya harus mundur toh. Syaratnya itu saya harus mundur, nanti setelah DCT, November baru mundur,” tandasnya.