KabarMakassar.com — Konteks pencatutan nama berarti menggunakan atau menyebut nama seseorang tanpa izin dengan maksud tertentu untuk menipu atau bahkan memperdaya orang lain.
Baru-baru ini, terdapat pihak yang secara tidak sah menggunakan nama Gubernur Sulawesi Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, untuk melakukan tindakan yang menyesatkan.
Diketahui, beredar informasi di media sosial terkait donasi bantuan dana kepada sebuah rumah tahfiz Quran yang mengatasnamakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Pada informasi tersebut, mencantumkan bukti tangkapan layar atau screenshot dari akun Facebook yang bernama “Andii Sudirman” dimana menunjukkan transaksi transfer uang sebesar Rp23.000.000.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar alias hoaks.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menegaskan jika Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak pernah melakukan transfer dana tersebut, terlebih melalui akun media sosial pribadi yang diduga palsu.
“Ini adalah informasi yang menyesatkan dan akun yang digunakan dalam penyebaran informasi ini bukan akun resmi beliau,” ujar Winarno berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (02/04).
Ia menekankan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap segala modus penipuan yang mencatut nama pejabat daerah, terutama dalam penggalangan dana atau donasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi resmi,” paparnya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan verifikasi informasi melalui sumber resmi. Selain itu, amat penting untuk waspada terhadap segala modus penipuan yang sering kali mencatut nama pejabat ataupun tokoh publik.
Diharapkan dengan kesadaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi, masyarakat bisa terhindar dari bahaya hoaks serta penipuan.