kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Warga Keluhkan Oknum Polres Lutim Kerap Lakukan Penggeledahan Tanpa SOP

Warga Keluhkan Oknum Polres Lutim Kerap Lakukan Penggeledahan Tanpa SOP
Ilustrasi (Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Warga di Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur mengeluhkan tindakan oknum anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur yang kerap melakukan penggeledahan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini diungkap salah satu warga, Anugerah mengatakan sejak enam bulan terakhir oknum anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur sering melakukan penggeledahan di sekitar wilayah Kecamatan Wotu.

Pemprov Sulsel

Sayangnya, tindakan penggeledahan tersebut tidak dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Ini sudah sejak enam bulan terakhir, banyak yang digeledah tapi yah itu tidak sesuai SOP”, ungkapnya, Senin (24/03).

Ia menjelaskan, salah satu oknum yang diketahui kerap melakukan penggeledahan yakni RH.

RH diketahui kerap memasuki rumah-rumah warga dengan mendobrak pintu dan merusak barang-barang pemilik rumah.

Bahkan, RH juga beberapa kali memasuki rumah warga lalu membuka kulkas dan tudung saji serta memakan makanan tanpa seizin pemilik rumah.

“Beberapa kali ada penggeledahan tapi tidak sesuai SOP, dia masuk dobrak pintu warga, ada yang buka kulkas dan tudung saji tanpa seizin pemilik rumah”, sambungnya.

Selain itu, sejumlah oknum anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur juga tidak membawa berita acara ataupun menjelaskan upaya penggeledahan kepada warga saat melakukan tindakan.

Tak jarang, sejumlah oknum juga diduga dalam pengaruh alkohol saat melakukan tindakan penggeledahan.

“Ada yang baru-baru ini digeledah, dia dobrak tanpa jelaskan maksud dan tujuan baru dia hancurkan barangnya warga, ada juga yang bau alkohol saat masuk ke rumah warga”, sebutnya

Beberapa dari upaya penggeledahan tersebut diakui warga adanya barang bukti yang ditemukan.

Namun tak sedikit juga tindakan penggeledahan yang dilakukan tidak menemukan barang bukti sama sekali.

“Ada beberapa yang kedapatan, ada barang bukti tapi ada juga yang sama sekali tidak ada barang bukti mereka masuk saja geledah dan rusak perabotan rumah warga”, ucapnya

Warga pun merasa dirugikan dari tindakan tersebut dan meminta Polres Luwu Timur untuk melakukan evaluasi terhadap oknum-oknum anggota yang bekerja tidak sesuai SOP.

“Tentu kami tidak melarang ketika rumah kami digeledah tapi harus dijelaskan maksud seperti apa dan ada tidak berita acara atau surat tugasnya. Jangan sembarangan merusak barang-barang, ini kan warga tentu dirugikan jadi harus dievaluasi ini seperti apa”, pungkasnya

Sementara itu, Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh oknum anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur memang berdasarkan upaya paksa.

Hanya saja, tidak adanya berita acara atau surat perintah penggeledahan sesuai SOP yang ditunjukkan saat melakukan upaya paksa tengah diselidiki oleh Propam Polri.

Pihaknya juga menyebut belum adanya bukti yang menunjukkan bahwa oknum anggota melakukan pengerusakan terhadap barang-barang milik warga yang digeledah.

“Kalau untuk yang pengerusakan barang-barang itu belum ada bukti”, ungkapnya, saat dihubungi, Senin (25/03).

Adapun oknum terkait yang dikeluhkan warga juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan penganiayaan sehingga nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau tidak ada surat perintah memang itu tidak sesuai SOP. Kalau untuk kejadian seperti pengerusakan barang-barang itu tidak ada bukti. Tapi kita masih menunggu hasil pemeriksaan terkait”, pungkasnya