kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Viral Sikap Arogansi Oknum Dosen Terhadap Mahasiswa, Ini Kata BEM UNM!

Viral Sikap Arogansi Oknum Dosen Terhadap Mahasiswa, Ini Kata BEM UNM!
Presiden BEM FIP UNM, Faisal Akbar saat ditemui di gedung FIP UNM, jalan Tamlate, Kecamatan Rappocini (Dok : Atri KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Presiden Badan Eksekutif Nasional (BEM ) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Faisal Akbar menanggapi sikap arogan oknum dosen yang viral di sosial media.

Faisal mengungkapkan bahwa mahasiswa tersebut yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNM berencana melakukan audiens dengan Rektor UNM, untuk meminta kejelasan terkait kewajiban membeli almamater.

Pemprov Sulsel

“Sebenarnya kami hanya ingin memperjelas bagaimana regulasi pembelian jas almamater dan isu-isu kami bawa lainnya,” kata Faisal saat dikonfirmasi di FIP UNM, Rabu (10/07).

Saat bertemu, mahasiswa tersebut langsung menanyakan sejumlah kebijakan kampus, salah satunya kewajiban membeli almamater sebagai syarat sahnya nomor induk kemahasiswaan.

Saat bertanya, kata Faisal mahasiswa tersebut langsung dituduh menjadi calo dan memprovokasi mahasiswa lainnya. Sehingga, pihak rektorat menyuruh untuk pulang dan salah satu oknum dosen mendorong mahasiswa tersebut. Atas kejadian itu, Faisal menyangkan sikap arogansi sejumlah civitas akademik saat itu.

“Sebenanrya kalau dilihat jelas kami menyayangkan, karena kami datang secara baik-baik bertanya dengan baik-baik tapi apa yang kami dapat itu tidak sesuai dengan bayangan kami,” ujarnya.

Menurut faisal, terkait permasalahan ini, tidak semua mahasiswa baru mampu untuk membeli almamater, sehingga beberapa mahasiswa mendapatkan alamamater dari keluarga dan kerabatnya.

“Kemarin ada SK baru tetapi yang jadi permasalahannya disini Maba (Mahasiswa baru) di wajibkan membeli almamater dan kuitansi tersebut dijadikan salah satu syarat untuk cap atau registrasi dari UNM. Jadi, Maba yang sudah punya alamamater atau tidak membeli itu tidak bisa melakukan registrasi atau stempel NIM,” jelas Faisal.

Diketahui, pihak rektora UNM, memberi harga pada perlengkapan jas alamamater seharga Rp175 ribu dan dasi seharga Rp75 ribu, total keseluruhan Rp250 ribu.

“Harga alamamater itu 175 akan tetapi di sk yang lama itu menjadi 250 karena sama dasi,” sebutnya.

Oleh karena itu, Faisal meminta ke pihak rektorat untuk transparan pada kegunaan keuntungan tingginya biaya alamamater ini.

“Sebenarnya kami meminta untuk transparansi kegunaan keuntungan dari UKT karena pihak rektorat mengatakan keuntungan itu masuk ke BLU. Jadi dengan dalih bawahsanya kualitas almamater yang sekarang lebih baik dari pada kualitas alamamater yang sebelumnya,” kata Faisal

“Akan tetapi teman-teman yang kami lihat, mereka punya sempel almamater 23 dan 24 itu tidak terlalu beda jauh. Itulah yang menjadi patokan kami kenap harganya mahal dan teman-teman dikampus tetangga seperti Unhas saja tidak sampai semahal dan setinggi itu,” tambahnya.

Faisal menuturkan bahwa kewajiban pembelian almamater ini merupakan kebijakan rektorat yang diturunkan melalui SK baru. Sehingga alamamater tersebut wajib digunakan maba pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB)

“Iya, itu ada Sk yang dikeluarkan diterbitkan oleh rektor senilai Rp250 dan wajib di pakai saat PPKMB,” pungkasnya.

Sejauh ini, pihak rektorat UNM maupun Humas belum mengeluarkan keterangan resminya.

PDAM Makassar