KabarMakassar.com — Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratis (PB-DPRD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (27/05).
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur.
Selain itu, massa juga meminta kepada PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri untuk mengevaluasi Kepala Inspektorat Maskur.
Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan mengatakan jika Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di Pilkada 2024.
“Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereke,”ucap Jatong dalam orasinya.
Jatong juga mengungkapkan ada juga beberapa pejabat ASN yang diduga terlibat dan mencederai demokrasi yang melanggar netralitas ASN.
“Bukan hanya Kepala Inspektorat to saja tapi ada beberapa Kadis yang terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN,” Jelasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada Pj. Bupati Jeneponto agar dapat bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon, serta taat dengan aturan dalam netralitas ASN.
“Kami sebagai pengawas demokrasi menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugas fungsinya secara profesional, serta taat dengan aturan yang ada didalam netralitas ASN,” tegasnya.
Adapun beberapa tuntutan yang dibawa oleh para demostran yakni;
1. Meminta kepada Pj. Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenang.
2. Meminta Pj. Bupati untuk bekerja profesional dan tegas melaksanakan tugasnya tentang aturan netralitas ASN.
3. Meminta Kapolres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap saudara kami atas nama Hendri Jatong.
Saat melakukan aksi didepan Kantor Bupati Jeneponto, para massa aksi tersebut menunggu Pj. Bupati untuk segara menemuinya. Namun Pj. Bupati tidak berada di Kantor.
Jatong pun memberikan waktu beberapa hari Kepada Pj Bupati untuk segara menemui para aksi dengan menerima tuntutan yang mereka bawah.
Setelah melakukan aksi didepan Kantor Bupati, para massa aksi terlihat bergeser ke Polres Jeneponto dengan meminta agar pelaku dugaan penganiayaan ditangkap.