kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

UMR Maros 2025 Naik, Pegawai Siap Nikmati Kenaikan Upah Seiring Penyesuaian UMP Sulsel

(Foto : INT)
banner 468x60

KabarMakassar.com– Kabupaten Maros dipastikan akan mengikuti jejak Provinsi Sulawesi Selatan dalam menaikkan upah pekerja.

Penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 membawa UMR Maros turut meningkat, memberikan angin segar bagi para pekerja di wilayah tersebut.

Dengan kenaikan ini, UMP Sulsel 2025 ditetapkan menjadi Rp3.657.527, atau naik Rp223.229 dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3.434.298.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros, Nuryadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyesuaikan UMR Maros sesuai standar provinsi.

“Kami selalu berpedoman pada ketetapan UMP dari Pemprov Sulsel. Begitu surat edaran diterima, kami akan segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh perusahaan di Maros agar segera menyesuaikan,” ujar Nuryadi, Senin (9/12).

Dengan kenaikan ini, pekerja di Maros dipastikan akan mendapatkan upah yang lebih baik sesuai regulasi terbaru. Selain itu, kenaikan ini juga diharapkan mampu mendukung daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

UMP Sulsel 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa UMP Sulsel 2025 telah melampaui rata-rata nasional yang tercatat sebesar Rp3.300.000.

“Dengan UMP Rp3,6 juta, Sulsel berada jauh di atas rata-rata nasional. Ini menunjukkan keberhasilan kerja keras dewan pengupahan Sulsel dalam merancang kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Zudan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel.

Sebagai perbandingan, Zudan menyebutkan bahwa DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, yaitu Rp5.396.000. Sementara itu, Jawa Tengah masih berada di posisi terendah dengan UMP Rp2.169.000.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam menetapkan UMP ini. Semoga kenaikan ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya untuk pekerja tetapi juga perekonomian secara keseluruhan,” tambahnya.

Upah Minimum Sektoral (UMS) Masih Dibahas

Di sisi lain, pembahasan mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS) masih berlangsung dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat. Zudan menyampaikan bahwa penetapan UMS akan diumumkan bersamaan dengan implementasi UMP 2025.

“Kami berharap UMS dapat memberikan insentif tambahan bagi pekerja di sektor-sektor produktif dengan tingkat kontribusi tinggi terhadap perekonomian daerah,” katanya.

Kenaikan UMP Sulsel dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Maros pun berharap seluruh perusahaan di wilayahnya dapat mematuhi kebijakan ini demi menciptakan iklim kerja yang lebih baik.