KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bakal mendapat bantuan dana Rp 6.4 milyar untuk pembangunan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian PUPR.
Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengakomodir peningkatan struktur ruas jalan Pammekang – Bulo-bulo – Palajau dengan panjang 3,94 kilometer.
Anggaran senilai Rp 6,4 milyar ini pun diserahkan langsung Kementerian PUPR bersamaan dengan Pagu anggaran yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp 845 milyar yang diperkirakan akan mengerjakan ruas jalan sepanjang 175,56 kilometer.
Hanya saja, anggaran tersebut hingga saat ini masih menunggu draft persetujuan DPR.
“Baru draft. Ini yang kami ajukan dan sementara menunggu persetujuan DPR karena sepertu itu SOP-nya,” ujar Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri kepada Kabarmakassar.com, Kamis (21/3).
Atas pengajuan tersebut, pihaknya saat ini tengah berupaya keras agar penanganan jalan yang bersumber dari anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) ini segera direalisasikan secepat mungkin.
Selain itu, Kami juga sudah mengusulkan ke Bappenas untuk pengalihan dari jalan kabupaten ke jalan strategis nasional sehingga ke depan harapan kita dapat diintervensi melalui APBN.
Setelah perencanaan ini rampung maka pihaknya baru akan mengetahui berapa kemampuan fiskal yang bisa ditangani dari alokasi tersebut.
“Yang pasti kita prioritaskan jalan LHR tinggi dengan tingkat kerusakan berat pula sehingga Kami berharap bisa dapat sampai Rp 80 Milyar Supaya bisa kami tangani 10% dari total jalan yang ada,” jelasnya.
Meski begitu kata Junaedi, sejumlah ruas jalan di perbatasan Kabupaten Takalar dan Jeneponto sudah dialokasikan tahun ini.
” Meski alokasi DAK jalan yang sangat minim di Jeneponto namun ruas Boludoang – Barana batas Takalar dan ruas jalan Allu Benteng – Beroanging akan segara diperbaiki tahun ini,” terangnya.
Padahal menurutnya, jumlah ruas jalan yang menjadi kewenangannya saat ini sebanyak 232 ruas dengan panjang jalan sekitar 877,5 kilometer sebagai urat nadi perekonomian daerah.