KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 15 Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Rabu (04/12).
Dari pantauan KabarMakassar.com sekitar pukul 07.00 WITA, warga mulai berdatangan ke TPS untuk kembali memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Diketahui, pada TPS 15 Parangtambung ini jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 570 pemilih. Dengan partisipasi pemilih sebanyak 370 atau kurang lebih 62 persen di Pilkada sebelumnya pada 27 November kemarin.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa pelaksanaan PSU ini dilakukan atas rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan kepada PPK, dan akan dilaksanakan secara berjenjang. Ia menerangkan bahwa pelaksanaan PSU di Kota Makassar hanya ada satu rekomendasi yaitu di TPS 15 Parangtambung, Kecamatan Tamalate.
“Jadi hari ini adalah pelaksanaan PSU di TPS 15 Parang Tambung Kecamatan Tamalate ini, dilakukan atas dasar rekomendasi Panwaslu Kecamatan Tamalate kepada PPK, karena ada pemilih yang harusnya tidak memilih disitu di TPS ini, ada yang memilih dua kali,” kata Sri di lokasi kepada wartawan, Rabu (04/12).
Sri mengatakan meski terjadi PSU warga tetap antusias untuk kembali memilih. Ia berharap partisipasi pemilih di TPS 15 ini bisa sama dengan pemilihan sebelumnya.
“Beberapa waktu saya duduk di sini saya melihat cukup ramai. Alhamdulillah dan mudah-mudahan kalau kemarin di tanggal 27 November jumlah pemilih yang hadir itu kurang lebih 300-an. Nah hari ini dengan seperti ini kita berharap mudah-mudahan bisa sama dengan di Pilkada yang kemarin, dihari pencoblosan yang kemarin,” terangnya.
Meski demikian, Sri mengaku bahwa PSU ini tidak menjadi hambatan jalannya pelaksana rapat pleno rekapitulasi tingkat kota/daerah. Sebab, Rekapitulasi untuk Kecamatan Tamalate di TPS 15 Parangtambung akan dilakukan pada posisi terkahir.
“Tidak menghambat juga sebenarnya, ya karena ada Kecamatan lain yang bisa kita lakukan proses rekapnya, khusus Tamalate memang kita tempatkan di posisi rekap terakhir karena ada PSU ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri menuturkan hingga hari ke empat rapat pleno rekapitulasi ini, pihak KPU telah meneyelesaikan sebanyak 10 Kecamatan di Kota Makassar, dan ia berharap pada hari kelima semua rekapitulasi tingkat kota telah selesai.
“Sampai tadi malam itu sudah ada 10 Kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kota, menyusul hari ini sebentar sore kita pending, karena ada PSU ini, sore mungkin hari ini ada dua Kecamatan lagi dan besok mudah-mudahan kita selesaikan rekapitulasi tingkat kotanya,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu warga yang kembali melakukan pemilihan di TPS 15 Parangtambung, Kecamatan Tamalate, mengaku tetap semangat untuk melakukan pemilihan di Pilkada 2024.
“Semangat karena ini suara harus kita kasikan sama apa yang kita pilih, harus kita luangkan waktu untuk diberikan suara kepada yang kita pilih,” kata salah satu warga, Hj Muliati (70).
Sebelumnya diberitakan, KPU Makassar akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 15 Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada Rabu (04/11).
komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa pengawas tingkat kecamatan (panwascam) telah merekomendasikan satu TPS di Kecamatan Tamalate untuk dilakukan PSU, akibat adanya pemilih yang mencoblos namun bukan lokasi pemilihan nya.
“PSU cuma satu yang direkomendasikan pengawas,” kata Sri kepada KabarMakassar.com, Senin (02/11).
Sementara ini, kata Sri pihaknya telah mempersiapkan logistik untuk PSU di Kecamatan Tamalate di TPS 15 Parangtambung nantinya.
“Dan itu insyaallah akan kami laksanakan di tanggal 4. Sekarang sedang persiapan logistik di kecamatan Tamalate. Dari TPS 15 Parangtambung. Kita lagi menunggu kalau sudah siap logistiknya,” ujarnya.
Sri menyampaikan bahwa semua TPS di masing-masing Kecamatan di Kota Makassar telah melakukan rekap, sedangkan khusus Kecamatan Tamalate, TPS 15 Parangtambung akan direkap ulang karena hasil PSU yang akan menentukan perhitungan suara pemilih.
“Untuk semua TPS lain, selain TPS 15 Parangtambung itu kan sudah direkap. Sebenarnya sudah selesai rekapnya kecamatan tamalate. Cuma untuk Parangtambung itu nanti akan diselesaikan di sini. Karena yang akan kita hitung di rekapitulasi tingkat kota tentu yang hasil PSU. Berapapun hasilnya itu yang akan kita hitung. Jadi, untuk Tamalate nanti akan terpending sampai selesai PSU,” ujarnya
“Jadi mungkin nanti di tanggal 4 itu akan terpending dulu untuk kita PSU-kan Tamalate dulu satu TPS. Setelah itu baru kita hitung Tamalate karena kita tidak bisa hitung Tamalate kalau belum PSU,” tambahnya.
Sementata itu, Komisioner Bawaslu Makassar Eric David Andreas mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu, menerangkan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran serius saat pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu, 27 November lalu.
Rekomendasi PSU berasal dari hasil pengawasan Panwas Kecamatan Tamalate. Selain itu, tiga saksi di TPS tersebut mengajukan keberatan resmi melalui formulir model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS.
“Kronologinya, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Ia pertama memilih dengan identitas sendiri, lalu kembali menggunakan identitas orang lain di TPS yang sama,” ungkap Eric.
Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah, menegaskan bahwa rekomendasi PSU ini sesuai dengan aturan Nomor 13 Tahun 2024 serta Surat Edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024, yang mengatur tindakan jika ditemukan pelanggaran pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi,” Dede memungkasi.