kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tolak Tambang Pasir, Puluhan Masyarakat Sampaga Gelar Unjuk Rasa

Puluhan Masyarakat Sampaga Gelar Unjuk Rasa Tolak Tambang Pasir
Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Sampaga (Dok ;: Aldy KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Puluhan massa aksi dari aliansi masyarakat Sampaga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulbar, Senin (23/09).

Massa aksi tersebut menolak tambang pasir yang akan masuk di Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Pemprov Sulsel

Korlap aksi, Reski mengatakan dalam proses masuknya perizinan tambang tidak melakukan proses sosialisasi kepada warga Sampaga.

“Dimana dokumen persetujuan masyarakat yang ditandatangani oleh pihak kepala desa dan warga saat ini merupakan pemalsuan dokumen dengan menyabotase tanda tangan warga yang setuju dengan adanya tambang pasir di desa Sampaga,” katanya saat orasi.

Respon warga yang menolak adanya tambang, telah melakukan penandatanganan terkait penolakan tambang pasir.

“Sekitar 90 persen warga yang menolak tambang dengan berpartisipasi dalam surat pernyataan, menolak perusahaan tambang dan juga warga telah melakukan aksi demonstrasi di kantor gubernur pada tanggal 4 September,” ungkapnya.

Dari aksi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh ESDM Provinsi Sulbar, DLHK, Balai Sungai Wilayah 3 dan sejumlah masyarakat Sampaga.

Berikut 2 tuntutan Masyarakat Sampaga:

  1. Masyarakat meminta perusahaan untuk menghentikan segala proses penambangan oleh CV. Surya Stone di desa Sampaga.
  2. Menghentikan segala proses perizinan pertambangan di desa Sampaga, yang tidak sesuai aturan dan yang tidak mendapatkan persetujuan masyarakat setempat.

“Kami masyarakat Sampaga menuntut kepada pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tambang pasir tersebut,” jelasnya.

PDAM Makassar