kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tolak Mobil Dinas Baru, Appi Bakal Alihkan Anggaran ke Program Prioritas

Tolak Mobil Dinas Baru, Appi Bakal Alihkan Anggaran ke Program Prioritas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memilih mengutamakan kebutuhan masyarakat dibanding membeli kendaraan dinas baru. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa ia dan wakilnya tidak memerlukan mobil dinas tambahan.

Diketahui, Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk membeli Toyota Alphard dan mobil listrik IONIC sebagai mobil dinas.

Pemprov Sulsel

Namun, Appi, sapaannya, menolak rencana itu, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan oleh pemerintah pusat.

“Saya dan Ibu Wakil Wali Kota sudah memiliki kendaraan dinas yang cukup. Tidak perlu pengadaan baru. Lebih baik anggarannya dialihkan ke hal yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Ia menilai mobil listrik yang telah diberikan sudah sangat cukup untuk operasional dalam kota. Selain hemat, kendaraan listrik juga lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan visi transportasi berkelanjutan di Makassar.

Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas akan direalokasi ke sektor yang lebih penting.

“Kami akan melihat kebutuhan yang lebih mendesak. Intinya, anggaran harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Munafri.

Keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden mengenai efisiensi belanja daerah. Dengan langkah ini, Pemkot Makassar ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Selain menolak pengadaan kendaraan dinas, Appi juga telah mengintruksikan untuk melakukan inventarisasi kendaraan dinas dalam lingkup pemkot.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan inventarisasi sebelum menarik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

“Pak Wali sudah menegaskan dalam rapat tadi, satu pejabat hanya boleh menggunakan satu kendaraan dinas,” kata Dakhlan, Kamis (06/03).

Saat ini, proses pendataan masih berlangsung. BPKAD akan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh pejabat aktif, serta menelusuri randis yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

“Pendataan akan dimulai pekan ini, sehingga kami bisa mengetahui jumlah kendaraan yang perlu ditertibkan,” tambahnya.

Selain menarik kendaraan yang berlebih, Pemkot juga akan menangani randis yang tidak lagi layak pakai.

Menurut Dakhlan, kendaraan yang masih bisa digunakan akan dialihkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang membutuhkannya.

Sementara itu, kendaraan yang sudah rusak dan tidak memiliki nilai jual akan dimusnahkan.

“Biasanya, kendaraan yang sudah tidak digunakan kami lelang. Namun, jika beberapa kali lelang tidak ada peminatnya, maka langkah terakhir adalah pemusnahan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait adanya dugaan randis yang masih digunakan oleh mantan pejabat yang telah pensiun, Dakhlan mengakui hal tersebut memang terjadi.

“Pasti ada. Itu juga yang akan menjadi fokus kami dalam penertiban ini,” tutupnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id