KabarMakassar.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlangsung di Hotel Prima, Makassar, Senin (07/10).
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 Oktober 2024 dan diikuti oleh seluruh pengurus BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Wakil Ketua IV BAZNAS Sulsel Bidang Administrasi dan SDM sekaligus ketua panitia, Aziz Bennu mengatakan kegiatan bimbingan teknis implementasi standar operasional prosedur ini dimaksudkan agar pengelola zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya mempunyai kompetensi dan profesional sehingga dana umat menjadi baik, aman dan syar’i.
“Diharapkan bahwa para pengelola zakat semakin terampil dan berdaya saing yang tinggi serta berpegang teguh pada prinsip amanah yang nantinya pelaksanaan pengelolaan zakat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, transparan dan terukur sesuai prinsip aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI,” ungkapnya.
Pihaknya mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan tata kelola yang baik dan terukur agar umat merasa terayomi dalam menunaikan zakat dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Sementara itu, Direktur Perencanaan ZIS-DSKL BAZNAS RI, Ahmad Hambali menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk mendorong agar BAZNAS daerah terus meningkatkan tata kelola sesuai dengan undang-undang bahwa BAZNAS memiliki dua tujuan.
Pertama yakni tata kelola yang semakin efektif dan efesien dan berorientasi pada manfaat zakat. Kedua adalah yang paling subtansi yakni tujuan untuk menanggulangi kemiskinan.
“Zakat itu harus punya tujuan itu karena jangan sampai pemerintah sudah susah payah membentuk BAZNAS tapi tujuannya tidak tercapai. Tugas BAZNAS endingnya adalah penanggulangan kemiskinan,” sebutnya.
Sehingga kata dia untuk mecapai dua tujuan diatas dibutuhkan pekerjaan yang memang harus disusun dengan cara yang terarah, terukur, profesional salah satunya dengan cara tata kelola.
“Kita tahu bahwa semua lembaga pemerintah punya perencanaan dan mengemas suatu program kegiatan dan rancangan anggarannya dengan cara melihat kebutuhan lokal,” sambungnya.
Ia menyebut zakat di pusat memiliki kebijakan yang besar, meski begitu pihaknya harus melihat bagaimana kemiskinan di Sulsel dapat diintervensi oleh provinsi dan kabupaten kota.
Pihaknya pun telah menyusun dan menargetkan Rp50 Triliun zakat untuk tahun 2025.
“BAZNAS pusat seluruh Indonesia punya target itu Rp50 Triliun dan juga ada jutaan mustahik yang akan kita dorong sehingga dari mustahik itu nanti ada ratusan ribu yang bisa keluar dari garis kemiskinan termasuk program stunting,” pungkasnya.
Pihaknya pun melihat Sulsel memiliki potensi besar untuk dapat mendorong program penuntasan kemiskinan.
“Saya kira Sulsel punya potensi untuk mendorong program itu, jadi tujuan tadi kita agar angka-angka itu bisa terealisasi,” jelasnya.