kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tingkatkan Status Penyidikan, Kejari Jeneponto Endus Dugaan Korupsi Sapi BPBD dan Mafia Pupuk

banner 468x60

KabarSelatan.idKejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan mulai meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sapi Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Jeneponto dan mafia pupuk ke tahap penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi menjelaskan penyidikan ini dilakukan usai pihaknya melakukan proses penyelidikan bantuan ternak sapi korban bencana alam yang disalurkan BPBD dengan total anggaran Rp 1, 2 Milyar di tahun 2022 lalu.

Pemprov Sulsel

"Perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto," jelas Ilma Ardi Riyadi kepada awak media, Rabu (3/5).

Ardi juga mengungkapkan meningkatnya status kasus ini setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hal itu, penyidik berhasil mengantongi barang bukti.

"Pihak penyidik sebelumnya sudah memeriksa sekitar 20 orang dari berbagai pihak dari hasil pemeriksaan telah diperoleh dua alat bukti, sehingga penanganannya dinaikkan ketahap penyidikan," ungkapnya.

Sementara disisi lain, kasus mafia pupuk juga ikut dinaikan statusnya menjadi penyidikan usai pihak penyidik memeriksa distributor, pengecer, para koordinator tingkat kecamatan dan pihak Dinas Pertanian Jeneponto.

"Jadi kita sudah periksa sekitar 30 orang dari berbagai pihak terkait mafia pupuk di Jeneponto ini," dan dari hasil pemeriksaan tersebut telah diperoleh alat bukti yang cukup,"terang Ardi.

Meski kedua kasus ini sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan, Ardi belum bisa memastikan berapa total kerugian yang dialami negara karena pihaknya saat ini masih melakukan penghitungan  dengan auditor guna memperoleh hasilnya.

" Selanjutnya pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung," pungkasnya.