kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tingkatkan Layanan Publik, Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalin Kerja Sama 5 Perguruan Tinggi

Tingkatkan Layanan Publik, Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalin Kerja Sama 5 Perguruan Tinggi
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus memperkuat layanan publik dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengagendakan koordinasi dengan lima perguruan tinggi guna membahas kerja sama strategis.

Pemprov Sulsel

“Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menjadwalkan koordinasi dengan lima perguruan tinggi dalam rangka membahas kerja sama,” ujar Andi Basmal di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Minggu (2/2).

Menurut Andi Basmal, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam penyusunan dan perumusan kebijakan serta regulasi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan layanan publik agar lebih maksimal,” katanya.

Selain itu, perguruan tinggi diharapkan dapat membantu Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam sosialisasi layanan hukum, baik kepada masyarakat maupun akademisi.

“Kami membutuhkan dukungan dari perguruan tinggi untuk menyebarluaskan informasi terkait layanan di Kanwil Kemenkumham Sulsel,” tambahnya.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kerja sama ini akan memberikan manfaat, baik bagi tenaga pengajar dan mahasiswa, maupun bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel yang ingin meningkatkan jenjang pendidikannya,” tutur Andi Basmal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Demson Marihot, menambahkan bahwa terdapat banyak aspek yang bisa dikerjasamakan dengan perguruan tinggi, terutama yang berkaitan erat dengan tugas Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Fokus utama kerja sama ini mencakup kekayaan intelektual serta layanan administrasi hukum umum, yang sangat relevan dengan kebutuhan akademisi dan masyarakat,” jelas Demson.

Adapun perguruan tinggi yang dimaksud, yakni:
1. Universitas Hasanuddin (Unhas)
2. Universitas Negeri Makassar (UNM)
3. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM)
4. Universitas Muslim Indonesia (UMI)
5. Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh)

harvardsciencereview.com