kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Timsel Anggota KPU Sulsel Mulai Bekerja, Ini Tanggapan Pengamat

banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 untuk Sulawesi Selatan resmi terbentuk.

Hal itu menyusul surat resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah menetapkan keanggotaan Timsel. Melalui pengumuman nomor: 1/SDM.12.Pu/04/2023, KPU RI menetapkan nama-nama Timsel di 20 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Pengamatn Politik Unibos Makassar Arief Wicaksono menilai bahwa KPU RI sudah membentuk Timsel calon anggota KPU Sulsel tentunya sejalan dengan peraturan perundangan.

"Jadi menurut saya itu baik untuk menepati tahapan pemilu. Karena yang kemudian ditunggu setelah terpilihnya timsel adalah terpilihnya para komisioner KPU Sulsel yang nantinya akan mengeksekusi program agenda dan tahapan pemilu kedepan," pungkasnya, Kamis (02/2).

Dimana, KPU RI membentuk timsel calon Anggota KPU Provinsi Sulsel, terdiri atas lima orang diantaranya Abd Rasyid Masri, Aminuddin Syam, Mohammad Arif, Nur Fadhillah Mappaselleng dan Nurliah Nurdin.

"Ya idealnya begitu ya, selain punya kapasitas, juga punya track record yang baik. Tidak bias ke kiri atau ke kanan," bebernya.

Sementara, Anggota Timsel untuk KPU Sulawesi Selatan, Abd.Rasyid Masri menuturkan, dengan adanya SK tersebut tahapan rekrutmen Komisioner akan dimulai pada awal Februari 2023.

"Kami akan konsolidasi dulu, baru sosialisasi. Tapi yang pasti awal Februari,” ucapnya.

Seperti diketahui, untuk KPU Provinsi ada tujuh komisioner sedang menjabat saat ini. Masa jabatan mereka berakhir pada 24 Mei 2023.

Dimana dua diantaranya tidak bisa mencalonkan lagi, yakni, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir (dua periode) dan anggota KPU Misna M Attas (dua periode).

Sedangkan lima komisioner lainya, Asram Jaya, Uslimin, Upi Hastati, Fatmawati dan Syarifuddin Jurdi dipastikan akan maju kembali mencalonkan.