KabarMakassar.com — Pada proses pemungutan suara Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel), tercatat sebanyak 333 petugas penyelenggara mengalami gangguan kesehatan atau sakit. Namun, jumlah tersebut lebih rendah dibanding pada pemilu lalu, dimana sebanyak 3.184 orang dan 6 orang meninggal dunia.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi, menyebutkan ada beberapa faktor yang mungkin berdampak pada penurunan ini. Salah satunya karena waktu perhitungan suara yang lebih singkat dibandingkan Pemilu.
“Salah satunya barangkali selama proses dalam pemungutan suara itu mungkin tidak lebih panjang. Artinya lebih singkat dibanding waktu Pemilu di Februari lalu,” kata Ardadi kepada media, Jumat (06/12).
Menurut Ardadi, petugas penyelenggara Pilkada kali ini cukup baik dan siap dalam menjalankan tugasnya. Sehingga mereka ketika menjalani seleksi dapat menjaga kesehatan agar lebih fit.
“Saya kira ini perkembangan yang baik untuk petugas-petugas kita. Bisa jadi juga seleksi petugas mempertimbangkan aspek kesiapan fisik sehingga mereka lebih fit menjalankan tugas di lapangan,” jelasnya.
Lebih rinci, berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan per 4 Desember 2024, tercatat total 333 kasus, terdiri dari 330 pasien yang ditangani di Puskesmas dan 3 di rumah sakit. Keluhan sakit kepala menjadi kasus terbanyak.
“Kemungkinan karena kelelahan atau kurang tidur, apalagi saat pemungutan suara biasanya selesai larut malam,” kata Ardadi.
Berdasarkan kategorinya, sebaran petugas penyelenggara Pilkada yang sakit yakni Bawaslu 15 orang, KPPS 76, Linmas 14, Pemilih/masyarakat 138 orang, petugas 23 orang, PPK 3 orang, PPS 37 orang, dan saksi 27 orang. Ia juga memastikan hingga saat ini tidak ada laporan kasus kematian terkait Pilkada.
“Mudah-mudahan tidak ada, insyaallah,” ujarnya.
Kendati demikian, Ardadi mengungkapkan bahwa pihak Dinas Kesehatan Sulsel akan terus memantau laporan kesehatan pasca-Pilkada, terutama dari petugas yang masih bertugas di tingkat PPK dan PPS. Sehingga ia memastikan tidak ada lagi penambahan data untuk kategori lainnya.
“Khusus untuk pemilih atau masyarakat kayaknya tidak ada lagi penambahan karena sudah selesai pemungutan suara. Yang bertugas ini mungkin tinggal PPS, PPK,” pungkasnya.