KabarMakassar.com — Pemerintah pusat telah melakukan pendataan terkait daerah yang dapat dimaksimalkan dalam optimasi lahan rawa untuk swasembada pangan. Telah dikeluarkan pula Surat Keputusan Menteri Pertanian terkait program tersebut.
Diketahui, seluas 27.049 hektar rawa di Sulsel akan dioptimalkan hingga tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan p(Sulsel), Imran Jausi turut mengungkapkan potensi rawa di Sulsel.
“Masih ada rawa kita yang potensi dikembangkan menambah indeks pertanaman,” ujarnya pada Kamis (29/11).
Ia menyampaikan bahwa sebaran tersebut terluas di Pinrang yaitu 21.355 ribu hektar. Kemudian ada Bone yakni 2.598 ribu hektar, lalu di Enrekang sebesar 1.917 hektar dan di Soppeng yaitu 1.178 ribu hektar.
“Stabilkan kemarin Pinrang, Wajo, Bone juga Sidrap. Sekarang tambah kabupaten lain,” tukasnya.
Sedangkan di Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Sidrap serta Wajo juga ditargetkan untuk mendata optimalisasi lahan rawa di 2025. Program optimalisasi lahan rawa telah membuahkan hasil di tahun 2024 ini.
Di Pinrang, lahan seluas 500 hektar telah dipanen. Lahan lainnya yang telah dioptimalisasi selama 2024 adalah Wajo seluas 3.659 hektar, Bone seluas 5.403 hektar, dan Sidrap seluas 4.050 hektar.
“Kami minta BBWS Pompengan memberikan pandangan bagaimana irigasi ini. Jangan sampai kita cetak sawah tapi irigasi tidak ada. Salah satu persyaratan kan harus dekat dengan air,” imbuhnya.
Diketahui, pada Juni 2024, lahan seluas 500 hektar di Pinrang telah dipanen. Optimasi lahan rawa tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Beberapa diantaranya adalah Kecamatan Lanrisang yang memiliki luas 63,8 hektar dan Kecamatan Suppa yang memiliki luas 22,7 hektar. Lalu ada Kecamatan Watang Sawitto yang memiliki luas 93,7 hektar dan konstruksi sepanjang 5,57 meter.
Kemudian ada Kecamatan Mattiro Sompe, yang memiliki luas terbesar dari kegiatan optimasi lahan rawa yaitu memiliki luas 278,7 hektar.
Melansir laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, program Swasembada Pangan 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada serta memperluas cakupan sawah untuk mendukung target swasembada pangan di tahun 2025.