KabarMakassar.com — Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri langsung merespon terkait isi surat terbuka yang dilayangkan oleh akun pemilik facebook @Panglima di group (SURAT) SUARA TURATEA JENEPONTO kepada dirinya beberapa waktu lalu terkait dugaan intervensi yang dilakukan Kepala Inspektorat, Maskur terhadap Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Kepala OPD.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri mengatakan sudah memanggil Kepala Inspektorat untuk dimintai keterangan.
“Jadi sehari pasca kejadian itu, saya, pak sekda dan pak inspektur sudah duduk bersama untuk membicarakan hal ini dan memang disepakati belum ada calon, nanti setelah ada calon (bupati) barulah kita menjalankan aturan-aturan itu,” ucap Junaedi belum lama ini.
Selain itu, Junaedi mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jeneponto terkait masalah ini. Namun sejauh ini kata dia, belum ada mekanisme yang dilanggar dalam konteks tersebut.
“Nah terkait hal itu, yang paling penting itu belum ada calon (Bupati) yang kedua KPU belum melaunching tahapan Pilkada, nah baru kemarin itu KPU Provinsi yang melakukan launching pada Jumat kemarin kalau tidak salah,” jelasnya.
Meski begitu, Junaedi Bakri akan tetap menerima segala bentuk laporan yang masuk, akan tetapi, laporan tersebut harus jelas, siapa orangnya dan siapa yang diintervensi.
Apalagi baginya, apapun yang disampaikan, baik itu adalah aspirasi atau aduan-aduan akan tetap Kami terima. Tetapi tentunya ada aturan-aturan sesuai pedoman yang ada untuk mengambil tindakan selanjutnya.
“Ini kan baru penyampaian pemilik akun jadi saya sampaikan bahwa saya tak serta merta langsung terima itu, (belum jelas) kecuali misalnya yang di intervensi ini sudah menyampaikan bahwa dialah yang diintervensi, ya saya kira-kira akan coba pelajari pada sisi mana atau aturan mana yang dilanggar. Tapi yang paling pasti pemerintah harus merespon,” terang Junaedi.