KabarMakassar.com — Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri angkat bicara terkait polemik penunjukan Kabag Ekonomi, Amiruddin Abbas sebagai Plt Direktur PDAM Jeneponto.
Menurut Junaedi Bakri, penunjukan tersebut sudah melalui rekomendasi yang ditunjuk oleh Tim yang telah dibentuk.
“Mungkin tim sudah merekomendasi,” kata Pj. Bupati, Junaedi Bakri saat dikonfirmasi tim kabarmakassar.com, Selasa (13/08).
Junaedi menjelaskan jika kewenangan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh. Arifin Nur.
Hal itu dilakukan lantaran Junaedi Bakri belum tahu persis bagaimana tingkat kompetensi ASN di Jeneponto.
“Kewenangan menunjuk saya serahkan ke Sekda, karena beliau lebih tahu siapa yang cocok, saya baru 7 bulan, sehingga belum begitu mengetahui kompetensi seluruh ASN atau pihak terkait yang layak ditunjuk,” imbuhnya.
Junaedi juga tak menampik dalam uraian tugas masing-masing ASN, ada klausul yang menyebut selain tugas pokok, maka ASN dapat pula melaksanakan tugas lain sesuai perintah pimpinan.
Meski sudah ditunjuk oleh Sekda, Junaedi belum bisa memastikan dan belum mengetahui secara jelas apa kapasitas Amiruddin Abbas sehingga mendatangi Kantor PDAM.
Terlebih lagi, penunjukan tersebut belum disertai SK Bupati yang belum ditandatangani.
“Kan kita tidak tahu apakah yang bersangkutan kesana sebagai Plt atau hanya perintah untuk memantau di sana. Kalau sebagai Plt wajib ada SK. Tapi kalau hanya kesana memantau dan memonitoring itu memang tugas Pemda,” bebernya.