kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

TAKE Jadi Solusi Maros Atasi Ancaman Ekologis dan Bencana Alam

TAKE Jadi Solusi Maros Atasi Ancaman Ekologis dan Bencana Alam
Bupati Maros, Chaidir Syam (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bupati Maros, Sulawesi Selatan, HAS Chaidir Syam menyatakan bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengimplementasikan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi (Ecological Fiscal Transfer/EFT) di seluruh desa di wilayahnya.

Chaidir mengungkapkan hal ini pada Rabu di Maros, sambil menambahkan bahwa langkah ini telah membawa penghargaan nasional dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) kepada Maros.

Pemprov Sulsel

Chaidir menjelaskan bahwa Maros menjadi pionir dalam penerapan kebijakan EFT di Sulawesi Selatan dan telah melakukannya secara konsisten selama tiga tahun berturut-turut.

Ia menegaskan bahwa efek dari penerapan EFT ini telah terlihat jelas dengan peningkatan status desa-desa di wilayah tersebut.

“Dari yang sebelumnya tidak memiliki desa mandiri, kini Maros memiliki 56 desa mandiri, 16 desa maju, dan 7 desa berkembang, dengan hanya menyisakan satu desa tertinggal tanpa ada desa yang sangat tertinggal,” katanya.

Bupati Chaidir menambahkan bahwa sejak tahun 2022, Pemkab Maros telah menerapkan kebijakan transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi (TAKE).

Kebijakan ini melibatkan reformulasi alokasi dana desa (ADD), dengan ADD dibagi menjadi tiga komponen utama: alokasi dasar sebesar 60 persen untuk seluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen berdasarkan indikator seperti jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan, serta alokasi 4 persen untuk TAKE yang didasarkan pada indeks kinerja desa.

“Kinerja desa diukur berdasarkan empat aspek utama: perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, penyerapan dana, dan pembangunan desa yang adil,” ujarnya.

Chaidir menekankan bahwa TAKE berfungsi sebagai solusi untuk mengatasi berbagai ancaman ekologis, termasuk banjir, ketersediaan air bersih, dan kebakaran hutan serta lahan.

Lebih lanjut, Chaidir menekankan bahwa Pemkab Maros berkomitmen untuk menjadikan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan ke depan.

Komitmen ini juga tercermin dalam RPJMD 2021-2026, dengan salah satu misinya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, yang diharapkan dapat menurunkan tingkat pencemaran lingkungan dan risiko bencana setiap tahunnya.