KabarMakassar.com — Sebuah mobil Toyota Fortuner dilempari batu saat melintas di Jalan poros Kelurahan Togo-togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Aksi pelemparan itu pun langsung dibenarkan oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat melalui Kasi Humas, AKP Bakri melalui pesan tertulisnya, Sabtu (24/2).
Menurutnya, aksi pelemparan itu terjadi sekira pukul 21.30 Wita pada 22 Februari lalu saat mobil yang dikendarai oleh Sudirman bergerak dari arah Bulukumba ke Makassar.
Namun setibanya di lokasi kejadian, mobil korban tiba-tiba dilempari batu oleh pelaku dari belakang.
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Batang. Polisi yang menerima aduan itu pun langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelakunya merupakan pemuda berusia 17 tahun berinisial MRR,” ucapnya.
Akibat aksi nekad tersebut, kaca mobil bernomor Polisi DD 53 SM berwarna hitam ini pun hancur.
Adapun motif pelaku sehingga melempari mobil korban dengan batu lantaran tak terima mobilnya disenggol oleh mobil korban.
“Merasa disambar oleh mobil korban pada saat berada di wilayah Bantaeng,” pungkasnya.