KabarMakassar.com — Tim patroli gabungan Polresta Mamuju merespons laporan warga terkait insiden pengrusakan di Dusun Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat Mamuju, Senin Malam (25/11).
Kejadian ini berawal dari konflik saat pesta pernikahan yang digelar di Desa Pangasaan dan memuncak pada aksi pengrusakan oleh sejumlah warga.
Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula pada malam sebelumnya ketika seorang biduan tampil menyanyi di atas panggung hiburan pesta. Salah satu pemuda dari Desa Lebani naik ke panggung untuk melakukan saweran.
Namun, cara pemuda tersebut dianggap tidak sopan oleh keluarga biduan, sehingga saudara laki-laki biduan naik ke panggung dan memukul pemuda tersebut.
Insiden tersebut memicu ketegangan, dan pada malam berikutnya, sekita pukul 21.00 WITA, sekelompok warga yang diperkirakan berjumlah 30 orang dari Desa Lebani mendatangi rumah Sekretaris Desa Pangasaan. Mereka mencari pelaku pemukulan dan melakukan pengrusakan pada pagar bambu rumah Sekdes.
Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat Dusun Pangasaan yang hadir di lokasi berhasil meredam situasi dan meminta warga Desa Lebani untuk meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Warga Lebani pun akhirnya meninggalkan lokasi tanpa terjadi bentrok lebih lanjut.
Tim patroli gabungan Polresta Mamuju yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kasat Samapta IPTU Sirajuddin menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolsek Tapalang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, mengingat TKP berada di wilayah hukum Polsek Tapalang.
Situasi saat ini sudah kondusif. Kami akan mendalami kronologi kejadian dan melakukan langkah mediasi untuk mencegah konflik lanjutan.
“Kami juga meminta masyarakat dari kedua dusun untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” kata IPTU Sirajuddin.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan anarkis.
“Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.