kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Syahril Said : Akan Diinvestigasi Dugaan Oknum Anggota BNNP Minta Duit

Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Foto Ist
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulsel, Syahril Said berjanji akan melakukan investigasi soal dugaan oknum anggota BNNP Sulsel yang meminta sejumlah duit kepada keluarga tersangka narkoba.

“Untuk yang ini akan kami komunikasikan dengan PH nya untuk kita lakukan investigasi. Ini berita baru kami ketahui, itu pun dari teman media. Tapi segera kami investigasi,”tegas Syahril Said saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Selasa (30/1).

Pemprov Sulsel

Dimana diduga oknum Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan berinisial, A sempat namanya muncul saat tim pengacara KJ menggelar konferensi pers di salah satu cafe di Kota Makassar, Senin (29/1).

Dalam keterangannya, Sya’ban Sartono SH selaku pengacara KJ mengungkapkan bahwa sebelum terjadi penangkapan terhadap kliennya sempat ada permintaan uang Rp500 juta kepada pihak keluarga KJ.

“Permintaan uang itu oleh oknum berinisial, A namun melalui perantara orang lain atau warga sipil. Nominal permintaan mencapai angka Rp500 juta namun itu tidak disanggupi,” ungkap, Sya’ban.

Menurutnya, dengan tegas KJ bersama keluarga menolak permintaan uang. Adapun alasannya yakni, pihak KJ merasa bahwa dirinya sama sekali tidak ada sangkut paut dengan kasus tersebut.

“Jadi klien kami mengatakan dari mana saya mendapatkan uang sebanyak itu. Kalaupun ada uang, ketika saya bayar berarti sama halnya mengakui bahwa ada kaitannya KJ dengan kasus tersebut,” tambahnya.

Dimana permintaan uang tersebut muncul saat UN tertangkap oleh tim BNNP Sulawesi Selatan di salah satu tempat di Kota Makassar.

Dari pengakuan UN dia memperoleh sabu dari seseorang bernama MI, kemudian ia juga menyebut bahwa barang tersebut merupakan milik KJ.

Selanjutnya, KJ memperoleh informasi bahwa namanya sempat disebut sebagai pemilik sabu yang diamankan bersama UN. Sehingga terjadi pertemuan dengan perwakilan UN untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.

Pada saat pertemuan, perwakilan dari UN mengatakan bagaimana kalau kasusnya diselesaikan dengan menyerahkan uang Rp500 juta ke pihak BNNP Sulsel melalui dirinya.