KabarMakassar.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif berjanji bakal meneruskan aspirasi penolakan Revisi Undang-undang Penyiaran ke Komisi I DPR RI.
Hal itu disampaikan saat merespon tuntutan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran yang menolak RUU Penyiaran yang memuat sejumlah pasal bermasalah di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (22/5).
Syaharuddin Alrif mengatakan pihaknya akan meneruskan surat tuntutan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran ke Komisi I DPR RI untuk ditindaklanjuti
“Tuntutan teman-teman yang kami terima akan diteruskan ke DPR RI. Saya sendiri akan teruskan ke anggota NasDem yang ada disana untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa DPRD Sulsel merespon RUU Penyiaran untuk tidak mengukung kebebasan pers
Menurutnya, Negara Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Negara kita kan negara demokrasi, nah jangan dikukung kebebasan pers lewat undang-undang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran
Aksi penolakan ini melibatkan ratusan jurnalis dari berbagai organisasi pers diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).