kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Surat Lurah Tamarunang Minta THR, Wali Kota Makassar Angkat Bicara

Surat Lurah Tamarunang Minta THR, Wali Kota Makassar Angkat Bicara
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok : Ist).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); <!--banner 120x600-->
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebuah surat resmi yang diduga berisi permintaan bantuan kepada warga dalam rangka menyambut Idulfitri 2025 menjadi perbincangan hangat di Kota Makassar.

Surat yang ditandatangani Lurah Tamarunang, Kecamatan Mariso, M. Ilyas, itu tersebar di media sosial dan memicu kontroversi karena dianggap sebagai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat.

Pemprov Sulsel

Dokumen tertanggal 17 Maret 2025 tersebut menggunakan kop resmi Pemerintah Kota Makassar dan dibubuhi stempel kelurahan. Dengan perihal “Permohonan Bantuan Dalam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah”, surat itu langsung menuai kritik dari berbagai pihak.

Menanggapi polemik ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan akan segera ditindaklanjuti.

“Saya pastikan lurah terkait akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Saya sudah sampaikan hal ini ke camatnya,” ujar Appi saat ditemui di Kecamatan Manggala, Jumat (21/03).

Ia menekankan bahwa permintaan semacam ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, yang jelas dilarang bagi aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, Pemkot Makassar telah mengeluarkan surat edaran yang melarang segala bentuk gratifikasi bagi pejabat maupun ASN di lingkungan pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada yang seperti ini. Kami sudah buat edaran bahwa gratifikasi dalam bentuk apa pun dilarang,” tegasnya.

Menurut Appi, surat tersebut telah ditarik dan M. Ilyas sudah menyampaikan permintaan maaf. Meski begitu, ia tetap menekankan bahwa ASN harus memahami batasan-batasan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Ini pemerintahan, loh. Masa bersurat resmi seperti itu? Kalau THR itu artinya Tena Harapan,” ujar Appi dengan nada menyindir.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Camat Mariso, Aswin Harun, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id