kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sultan B Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Sultan B Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Ketua DPD RI periode 2024-2029 Sultan B Najamudin (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sultan B Najamudin, Senator asal Bengkulu, resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029.

Ia menggantikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sebelumnya menjabat. Pemilihan berlangsung dari Selasa (01/10) hingga Rabu (02/10) pukul 01.52 WIB di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, dan diikuti oleh 151 anggota DPD RI.

Pemprov Sulsel

Pada periode ini, pemilihan Ketua DPD RI dilakukan melalui sistem paket pimpinan, di mana setiap paket terdiri dari empat calon.

Sultan maju dari Sub Wilayah Barat I dan berkoalisi dengan GKR Hemas (Sub Wilayah Barat II, Yogyakarta), Yorrys Raweyai (Sub Wilayah Timur II, Papua), serta Tamsil Linrung (Sub Wilayah Timur I, Sulawesi Selatan). Paket ini berhasil memenangkan pemilihan dengan 95 suara, mengalahkan LaNyalla yang meraih 56 suara.

LaNyalla, Senator asal Jawa Timur, berkoalisi dengan Nono Sampono (Maluku), Elviana (Jambi), dan Andi Muhammad Ihsan (Sulawesi Selatan), namun tidak berhasil mengungguli paket Sultan.

Setelah pemungutan suara, Sultan ditetapkan sebagai Ketua DPD RI. GKR Hemas ditunjuk sebagai Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai sebagai Wakil Ketua II, dan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua III. Pemilihan ini dipimpin oleh Ismeth Abdullah, Senator tertua dari Kepulauan Riau, serta Larasati Moriska, Senator termuda dari Kalimantan Utara.

Dalam penyampaian visi dan misinya, Sultan menyatakan optimismenya terhadap masa depan DPD RI di bawah kepemimpinannya. Ia menjanjikan kepemimpinan yang kolaboratif dan humanis, serta menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara DPD RI dengan pemerintah.

“Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis tanpa tekanan. Karena paket yang kami rumuskan terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam memimpin daerah dan kompeten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat daerah. Peran Pak LaNyalla selama ini sudah baik, namun izinkan kami menyempurnakan dengan lebih baik,” ucap Sultan.

“Kolaborasi antara DPD RI dan pemerintah atau antara legislatif dan eksekutif bisa memperkuat peran dan wewenang DPD RI,” tandasnya.

Sementara itu, Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Dimana penetapan pimpinan DPR periode 2024-2029 di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10) dikutip kanal youtube DPR RI.

Rapat dipimpin Ketua Sementara dari Fraksi Partai Demokrat Guntur Santoso dan Wakil Ketua Sementara dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Annisa Mahesa.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan sementara DPR RI membuka rapat paripurna DPR RI yang kedua masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 hari ini, Selasa 1 Oktober 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Guntur.

Penetapan pimpinan DPR berdasarkan pada Pasal 427 d ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.